Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Penganiaya Remaja 17 Tahun
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Februari 2023 22:49 WIB
KPK ingin mengklarifikasi soal LHKPN Rafael.
Rafael Alun Trisambodo (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kasus penganiayaan yang diperbuat Mario Dandy Satriyo terhadap putra petinggi GP Ansor, David Ozora tengah menjadi sorotan publik saat ini.
Namun tak cuma perkara penganiayaan, sorotan juga terarah ke ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. Pejabat Ditjen Pajak yang baru dicopot Menkeu Sri Mulyani itu membuat heran publik karena memiliki harta senilai Rp56,1 miliar per tahun 2021, menurut LHKPN.
Terkait hal itu, KPK akan turun tangan. Lembaga antirasuah bakal segera memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk diklarifikasi soal laporan kekayaan.
Kasus Pemukulan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Pemerhati Anak: Proses Hukum Harus Terus Berjalan
"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang telah dilaporkan dengan faktual," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/2).
LHKPN merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Penyelenggara negara harus melakukan transparansi atas harta yang dimilikinya.
Dari LHKPN, publik bisa ikut berperan dalam mengawasi. Jika ditemukan ketidakwajaran atau laporan harta tidak sesuai dengan kenyataannya, publik bisa menyampaikan ke KPK.
Ini Sosok Agnes Gracia, Wanita yang Diduga Hasut Mario Dandy Penganiaya Remaja 17 TahunSentimen: positif (72.7%)