Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Perekam Anak Pejabat Pajak Aniaya David Jadi Tersangka, Polisi: Mencontohkan Sikap Tobat Agar Ditirukan Korban
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Februari 2023 04:54 WIB
Polisi sebut S ikut menemani dan merekam penganiayaan Mario terhadap David.
Ilustrasi penganiayaan (kompas.com/Alwi)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Mario Dandy Saputra terhadap David yang merupakan anak petinggi GP Ansor.
Tersangka baru tersebut yakni S yang merupakan teman Mario Dandy. Polisi sebut S ikut menemani dan merekam penganiayaan Mario terhadap David.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan,malam ini kita telah mengalihkan status saudara SLRPL, 19 tahun menjadi tersangka ," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Buntut Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Sri Mulyani Kecam Hidup Mewah Pegawainya
Ade mengatakan bahwa S ikut menyampaikan pendapatanya ke Mario bahwa tindakan David ke A yang merupakan pancar Mario sudah parah.
Selain itu, Ade menyebut S yang merekam penganiayaan Mario terhadap David sama halnya dengan membiarkan tanpa adanya pencegahan penganiayaan.
"Mencontohkan sijkap tobat atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa S dijerat Pasal 76C Juncto Pasa 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasa 351 KUHP.
S, kata dia, tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersanga, "Saat ini tersangka SLRPL sedang menjaani pemeriksaan sebagai tersnagka," urai dia.
Jenguk David Korban Penganiayaan Pejabat Pajak, Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga
Sentimen: negatif (99.9%)