Sentimen
Positif (94%)
25 Feb 2023 : 06.15
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Jeep

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, TransJakarta

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Ditjen Pajak Panggil Ayah Tersangka Penganiayaan terkait Jeep Rubicon

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

25 Feb 2023 : 06.15
Ditjen Pajak Panggil Ayah Tersangka Penganiayaan terkait Jeep Rubicon

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memanggil pegawai DJP, RAT yang merupakan orang tua dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Hal ini terkait kepemilikan Jeep Rubicon serta kendaraan mewah lain yang belum dilaporkan. 

Direktur Jenderal DJP Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan mendalami aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan, yang belum masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

“Saat ini, unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur [KITSDA] bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis (23/2/2023).

Berdasarkan kronologinya, Mario Dandy – anak RAT – diketahui menjemput korban penganiayaan bernama David dengan Jeep Rubicon. Mobil mewah itu juga acapkali dipamerkan oleh pelaku di platform media sosial TikTok.

. Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak akan Menggerus Kepercayaan Masyarakat

Setelah diselidiki, RAT rupanya tidak melaporkan kepemilikan mobil tersebut dalam LHKPN. Dalam dokumen tersebut, RAT yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum memiliki total harta Rp56,1 miliar dan dua kendaraan yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.

Suryo menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi pelanggaran integritas, salah satunya lewat pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).

Selain itu, dia juga prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Dia pun mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang dan mengecam gaya hidup mewah serta sikap pamer harta jajarannya.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegasnya.

Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

BACA JUGA:  Telkom dan Transjakarta Kolaborasi Kembangkan Sistem Teknologi Informasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Sentimen: positif (94.1%)