Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Prasetiya Mulya
Kasus: penganiayaan
Mario Dandy di-DO dari Universitas Prasetiya Mulya
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Februari 2023 13:30 WIB
Universitas Prasetiya Mulya angkat bicara tentang Mario Dandy
Anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor (ist)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap David merupakan mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya. Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy.
"Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," tulis pihak Universitas Prasetiya Mulya dalam keterangan pers yang diunggah di akun Instagram resminya @prasmul, Jumat, 24 Februari 2023.
Tindakan Mario Dandy disebut telah melanggar Kode Etik dan Peraturan Universitas Prasetiya Mulya. Pihak universitas juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi David yang masih koma.
Soal Kemungkinan Bharada E Kembali Bertugas, Ini Kata Polri
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulisnya.
"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban," lanjutnya.
Minta Proses Hukum Mario Dandy Satrio Berlanjut, GP Ansor: Kekerasan Terhadap Anak Tidak DibenarkanSentimen: negatif (99.9%)