Sentimen
Positif (49%)
25 Feb 2023 : 00.50
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Minta Proses Hukum Mario Dandy Satrio Berlanjut, GP Ansor: Kekerasan Terhadap Anak Tidak Dibenarkan

25 Feb 2023 : 00.50 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Minta Proses Hukum Mario Dandy Satrio Berlanjut, GP Ansor: Kekerasan Terhadap Anak Tidak Dibenarkan

GP Ansor sudah menerima permintaan maaf Rafael namun meminta agar proses hukum Mario terus berjalan.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar PBNU dan GP Ansor atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap David yang merupakan anak petinggi GP Ansor.

Rafael yang merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II menegaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut murni persoalan keluarganya, bukan insitusi tempat kerjanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Abdul Qodir mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima permintaan maaf Rafael. Namun pihaknya, kata dia, meminta agar proses hukum Mario terus berjalan.

Minta Ayah Mario Dandy Satrio Diperiksa Buntut Aniaya Anak GP Ansor, Mahfud Md: Tidak Ada Perdamaian

"Kami sudah menerima dan mengapresiasi permintaan maaf ayah dari tersangka. Namun demikian, proses hukum tentu akan terus berlanjut," kata Abdul seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (23/2/2023).

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

"Kekerasan, apalagi terhadap anak sebagai korbannya, sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya,

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Mario melakukan penganiayaan terhadap David karena melampiaskan amarahnya.

Mario, kata dia, mendapatkan aduan yang tidak baik dari teman wanitanya yang berinisial A.

"Pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, Saudari A," kata Ade dalam konferensi pers di kantor Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

"Bahwa Saudari A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik, sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul, dan menendang," sambungnya.

 

Soroti Kekayaan Ayah Mario Dandy, KPK: Profilnya Enggak Cocok

Sentimen: positif (49.8%)