Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Melalui Surat Terbuka, Rafael Alun Trisambodo Menyatakan Mundur dari ASN Direktorat Jenderal Pajak
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Februari 2023 16:17 WIB
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan kepada Crystalino David Ozora putra
Rafael Alun Trisambodo (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan kepada Crystalino David Ozora putra kader Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.
Pernyataan mundur Rafael Alun Trisambodo disampaikannya melalui surat terbuka bermaterai Rp 10.000.00 per tanggal 24 Februari 2024.
Minta Proses Hukum Mario Dandy Satrio Berlanjut, GP Ansor: Kekerasan Terhadap Anak Tidak Dibenarkan
Berikut isi lengkap surat terbuka Rafael Alun Trisambodo
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.
Siap Klarifikasi Soal Harta Rp56 M, Ayah Mario Dandy Satrio: Sebagai Bentuk PertanggungjawabanSentimen: negatif (97.7%)