Sentimen
Positif (49%)
24 Feb 2023 : 20.25
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Jeep

Kab/Kota: Pesanggrahan, Sleman, Manado

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Rubicon dan Harley yang Digunakan Anak Pejabat Pajak Tidak Terdaftar KPK

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

24 Feb 2023 : 20.25
Rubicon dan Harley yang Digunakan Anak Pejabat Pajak Tidak Terdaftar KPK

PIKIRAN RAKYAT - Mario Dandy Satrio (MDS) anak pejabat pajak ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, David (D). Insiden tersebut terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat kejadian, MDS menemui korban, D bersama dengan dua temannya dan mantan pacar D yang juga teman dekat MDS berinisial A. MDS dan D kemudian mengalami cekcok hingga terjadi keributan.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, MDS menendang kaki korban hingga korban terjatuh, kemudian MDS memukuli korban berkali-kali dan menendang kepala serta bagian perut korban.

Diketahui saat kejadian MDS mengendarai sebuah mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 120 DEN.

Baca Juga: Aniaya Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma, Anak Pejabat Pajak Terancam 5 Tahun Penjara

Selain mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh MDS saat melakukan penganiayaan pada D, MDS juga kerap kali membagikan foto dan videonya melalui media sosial saat mengendarai kendaraan besar seperti motor Harley.

MDS diketahui merupakan anak dari seorang pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak. Menariknya, setelah ditelusuri, ternyata mobil Jeep Rubicon maupun motor Harley tersebut tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun oleh KPK.

Berdasarkan data LHKPN, ayah MDS yang merupakan pejabat pajak memang terdaftar sebagai Kepala Bagian Umum di Ditjen Pajak dan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2021.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Diduga Lindungi Tersangka di Tana Toraja Ditahan Propam Polda Sulsel: Inisial G

Berdasarkan data LHKPN KPK ini, ayah MDS memiliki total harta kekayaan sekira Rp56 miliar lebih. Kepada KPK, Rafael mengaku memiliki sejumlah tanah dan bangunan di beberapa kota dan wilayah, seperti di Sleman, Manado, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Total harta berupa tanah dan bangunan tersebut berkisar Rp51 miliar lebih.

Sedangkan alat transportasi dan mesin yang dilaporkan oleh Rafael hanyalah mobil Toyota Camry Tahun 2008 seharga Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang Tahun 2018 seharga Rp300 juta yang didapat dari hasil sendiri.

Tidak ada catatan mengenai mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh anaknya, MDS ataupun catatan kendaraan motor besar Harley yang kerap dipamerkan oleh MDS di media sosialnya.

Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa saat ini Ditjen Pajak tengah mendalami hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Suryo juga menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa D serta siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak tersebut.***

Sentimen: positif (49.9%)