Sentimen
Positif (50%)
24 Feb 2023 : 14.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tiongkok

Kasus: korupsi

BI Perketat Aturan Devisa Parkir Bukan Jawaban, Pola Ijon Eksportir Marak

24 Feb 2023 : 14.45 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

BI Perketat Aturan Devisa Parkir Bukan Jawaban, Pola Ijon Eksportir Marak

AKURAT.CO Polemik soal banyaknya eksportir yang memarkir dananya di luar negeri, belakangan menjadi perbincangan hangat. Bahkan tidak sedikit yang menyebut bumi Indonesia hanya dikeruk, tapi dolarnya di luar negeri. 

Karena itu, mulai tahun 2022, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah kembali memberlakukan sanksi untuk eksportir yang tidak menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan berdampak terhadap penguatan cadangan devisa (cadev). 

Namun, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melihat aturan tersebut belum bisa menjawab pola counter trade (sistem ijon) yang kerap ditempuh oleh para eksportir di Indonesia. 

baca juga:

“Mereka menarik pinjaman luar negeri untuk eksploitasi tambang, kebun dan lain lain, yang pembayarannya lewat hasil produksi. Jadi wajar saja, setiap ekspor hanya dicatat dalam pembukuan, tapi tidak masuk ke dalam negeri. Itu devisa dikuasai oleh lender,” ujar LaNyalla dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023). 

Kedua, lanjut ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim itu, para eksportir kadang menggunakan lembaga keuangan sebagai S/A (special assignee) di luar negeri, dengan skema non-arbitrase. 

“Artinya jaminannya ya hasil tambang itu sendiri. Jadi wajar kalau semua hasil ekspor masuk ke rekening lembaga keuangan. Pengusaha hanya mencatat saja dalam pembukuan, yang konsekuensinya bayar pajak,” tandasnya. 

Yang berbahaya, timpal dia, adalah sikap tersebut ditempuh sebagai pilihan karena mereka tidak tidak percaya kepada stabilitas politik dan kinerja pemerintah. Sehingga jika terjadi chaos, tinggal angkat koper terbang ke luar negeri. Apalagi uangnya sudah di sana. 

“Ini mentalitas pengusaha yang tidak punya nasionalisme. Karena mungkin mereka tidak merasa Indonesia tanah airnya. Dan memang tidak pernah dididik wawasan kebangsaan dan nasionalisme,” imbuhnya. 

LaNyalla juga menyinggung bagaimana Pemerintah Tiongkok sangat ketat menjaga moneter mereka. Selain melakukan due diligence sumber dana investasi asing, negara tirai bambu juga memeriksa skema investasi itu terindikasi cross settlement dengan account lender di luar negeri. 

“Di China, kalau terindikasi perusahaan punya rekening di luar negeri tanpa terafiliasi dengan dalam negeri, maka dianggap korupsi. Makanya Indonesia jadi surga investasi dengan skema apapun. Apalagi dengan segudang fasilitas sumber daya dari negara, mulai kredit longgar, konsesi, tax holiday dan lain lain,” pungkasnya. []

Sentimen: positif (50%)