Sentimen
Positif (100%)
24 Feb 2023 : 14.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, bandung, Bogor, Bekasi, Depok

Kasus: korupsi

Partai Terkait

1,1 Juta Warga Jakarta Tak Layak Terima Bansos, Pemprov DKI Putuskan Hapus Datanya

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

24 Feb 2023 : 14.09
1,1 Juta Warga Jakarta Tak Layak Terima Bansos, Pemprov DKI Putuskan Hapus Datanya

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghapus 1,1 juta warga yang tidak layak menerima bantuan sosial (bansos). Hal itu dilakukan dalam program akurasi data agar hanya warga tepat sasaran yang menjadi penerimanya.

Pemprov DKI mengatakan data mereka yang dihapus dari posisi penerima bantuan sosial telah mengalami peningkatan sosial ekonomi seperti memiliki tanah, mobil, hingga saham. Adapun tujuan Pemprov DKI melakukannya adalah mendeteksi orang yang masih beridentitas KTP Jakarta namun kenyataan sudah pindah dari Ibu Kota.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan pelaksanaan program akurasi data dapat menjadi upaya bersih-bersih Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ada 1,1 juta kemarin sudah kami delete dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan. Kan dia punya mobil dan lainnya,"  ujar Heru Budi Hartono dalam pernyataan pada Rabu, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Hadiri Pemberian Bansos, Mensos Risma Sujud ke Salah Satu Guru SLB Negeri A Pajajaran Bandung

Ditambahkan Heru, jajaran Pemprov DKI telah membuktikan adanya aset-aset peningkatan ekonomi ada dalam diri 1,1 juta penduduk itu.

Selain itu, saat akurasi data dilakukan dengan bantuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, terungkap juga sebanyak 200 ribu di antara 1,1 juta penduduk yang terbukti sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta.

"Hari ini pemadanan itu bisa bertambah sekitar 200 ribu, tapi nanti kami cek lagi memang penduduknya sudah tidak aktif di DKI," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh juga mendukung langkah penerapan akurasi data untuk menciptakan penyelengaraan pelayanan publik yang berkeadilan.

Baca Juga: Muncul Rumor Anies Baswedan Tersandung Kasus Korupsi Beras Bansos, NasDem Dikabarkan Lakukan Pembatalan

"Itu nanti kami akan keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadanan data," ujar Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan kemudian meminta warga yang beridentitas KTP Jakarta segera mengganti data mereka sesuai daerah domisili terkini.

"Orang-orang yang sudah keluar dari DKI, punya rumah di Bekasi, di Tangerang, Tangerang Selatan, di Depok, Bogor, tetapi KTP-nya masih di DKI, segera pindah (KTP) karena riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta," ujarnya.

Pemprov DKI tercatat memiliki 17 tipe bantuan sosial yang bermanfaat bagi para penduduk berkategori miskin di wilayahnya, di antaranya Kartu Jakarta Pintar, Kartu Pekerja Jakarta, Kartu Jakarta Sehat, hingga program pangan bersubsidi.

Baca Juga: BSU 2023 bagi Pekerja Diisukan Absen, Menaker Beri Penjelasan

Terkait bansos itu, Pemprov DKI merasa harus selalu melakukan akurasi data para penerimanya, setidaknya setiap dua bulan sekali. Penindakan itu juga dilakukan dengan bantuan dua lembaga lain seperti Kementerian Sosial, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Penyeleksiannya pun didasarkan pada hasil pengumpulan data komprehensif dan detail,meliputi identitas kependudukan, kesehatan keluarga, ekonomi keluarga, bangunan, hingga lingkungan.***

Sentimen: positif (100%)