Sentimen
Positif (50%)
24 Feb 2023 : 06.26
Tokoh Terkait

Dilarang Pemerintah Pusat, Honorer Malah Bertambah Hampir 2 Juta

24 Feb 2023 : 13.26 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Dilarang Pemerintah Pusat, Honorer Malah Bertambah Hampir 2 Juta

MerahPutih.com - Kementerian PANRB secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan saat ini sejumlah opsi alternatif sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/wali kota terkait permasalahan karyawan honorer.

Baca Juga:

293 Ribu Guru Honorer Sudah Jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden," kata Anas, di Jakarta, Kamis.

Presiden Joko Widodo menurut dia, telah menugaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membereskan permasalahan seputar tenaga non-ASN atau karyawan honorer.

Anas mengatakan sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai tenaga honorer kategori II/THK 2.

Jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018 semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataa-nya, sampai dengan November 2023. Namun karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.

"Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan," kata Anas.

Dia menjelaskan, berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru totalnya mencapai 2,3 juta sebagai data dasar tenaga non-ASN. Namun, kata dia dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian-nya, termasuk kepala daerah.

"Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ujarnya.

Anas memaparkan, terdapat sejumlah opsi yang saat ini masih diperdalam. Semua opsi tersebut kata dia sudah dibedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional.

"Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada bapak presiden," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Ungkap Carut Marut Data Honorer Jadi Hambatan Penyusunan UU ASN

Sentimen: positif (50%)