4 Fakta Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Maaf Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio alias MDS (20) mengeroyok David, yang merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor hingga koma.
Okezone pun merangkum sejumlah fakta anak pejabat pajak keroyok korbannya hingga koma. Berikut ulasannya:
1. Rafael Alun Trisambodo minta maaf atas kasus pengeroyokan anaknya
Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus pengeroyokan yang disebabkan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.
Rafael Alun Trisambodo saat ini menjadi sorotan publik usai anaknya bernama Mario Dandy Satrio melakukan pengeroyokan terhadap putra petinggi GP Ansor bernama David.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo: Saya Siap Mengikuti Pemeriksaan Kemenkeu
"Saya meminta maaf kepada kepada beberapa pihak, seperti keluarga korban hingga PBNU," katanya dalam sebuah video yang di media sosial, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Anaknya Jadi Tersangka Pengeroyokan, Pejabat Pajak Rafael Siap Ikuti Proses Hukum
2. Kasus pengeroyokan masalah pribadi
Pihaknya juga selalu mendoakan kesembuhan David. Dan pada kesempatan ini ia juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga.
Follow Berita Okezone di Google News
3. Ayah Pastikan Anaknya Jalani Seluruh Proses Hukum
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata dia.
4. Dirjen Pajak khawatir kasus pengeroyokan anak pejabatnya berimbas ke DJP
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo khawatir soal kasus pengeroyokan yang melibatkan anak pejabat pajak akan berimbas pada puluhan ribu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah ataupun sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi. Bahkan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai," katanya, dalam pernyataan di akun Instagram @ditjenpajakri.
Sentimen: negatif (96.2%)