Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, kasus suap
Tokoh Terkait
Brigita Sebut Diberi Uang Oleh Bupati Mamberamo Tengah Hanya Sebatas Apresiasi, Eks Penyidik KPK Beri Tanggapan
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, juga ikut memberikan respons atas pengakuan Brigita Manohara yang menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Sebagaimana diketahui, Ricky saat ini sedang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
"Apresiasi teman baik dalam bentuk uang atau barang biasa, tapi jumlahnya tentu dalam batas logika kewajaran," ujar Yudi dikutip dari unggahan twitternya, @yudiharahap46 (22/2/2023).
Menurut Yudi, pemberian hadiah, apresiasi, dan semacamnya biasanya hanya pada momen tertentu. Seperti Ulang Tahun, pesta pernikahan, dan yang lainnya.
"Jika berupa mobil atau uang ratusan juta harusnya curiga saat nerima, apalagi Bupati yang memberikan harusnya tolak," tukasnya.
Sebelumnya, Brigita mengatakan uang tersebut bentuk apresiasi Ricky atas profesinya dan juga sebagai teman baik.
Selain itu, Brigita menyampaikan mobil yang diberikan oleh Ricky pun sudah dikembalikan ke KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengatakan Brigita Manohara menerima Rp 480 juta dari Ricky sebagai bentuk apresiasi atas kerjanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.
Brigita rupanya juga sempat diberi mobil oleh Ricky Pagawak. Dijelaskan Brigita, uang dan barang itu diberikan selama dia mengenal Ricky, yakni sejak 2013 hingga Januari 2015. Dia mengaku uang itu dikirimkan melalui transfer.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: positif (49.6%)