Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kab/Kota: Jeddah, Kuala Lumpur, Hongkong
Tokoh Terkait
Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri Sebelum Pemungutan Suara
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan potensi kerawanan pemilu di luar negeri (LN) sebelum pemungutan suara.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut, potensi kerawanan tersebut berdasarkan pengalaman penyelenggaran Pemilu 2019 silam.
Baca Juga
Bawaslu Persiapkan Modul Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu
Potensi kerawanan di LN yang kemungkinan terjadi, kata dia, politik uang. Potensi kerawanan politik uang ini, jelasnya, banyak terjadi di daerah-daerah yang banyak WNI sebagai tenaga kerjanya baik perkebunan dan asisten rumah tangga seperti Hongkong, Jeddah dan Malaysia.
"Kemungkinan ada kerawanannya (politik uang) di negara-negara tersebut, hal itu berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya," kata Bagja di Jakarta, Kamis (23/2).
Kerawanan lainnya, ujar Bagja, ketidaknetralan ASN atau pihak yang dilarang dalam pasal 280 ayat 2 yang tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Potensi kerawanan selanjutnya, sambung Bagja, yakni adanya mobilisasi pemilih.
"Paling banyak di Malaysia. Ke depan poin-poin penting yang harus diperhatikan seperti negara-negara dengan tingkat kerawanaan tinggi seperti Malaysia, Saudi Arabia, Hongkong," jelasnya.
Baca Juga
Bawaslu Dorong Peserta Pemilu Sediakan Juru Bahasa Isyarat dalam Kampanye
Lalu, potensi kerawanan lain, saat pengumuman hari pemungutan suara juga saat distribusi formulir surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (Formulir C6).
"Pada Pemilu 2019 lalu, formulir C6 tidak terdistribusikan di Kuala Lumpur," jelasnya.
Potensi kerawanan yang juga terjadi pada 2019 lalu yakni kesiapan TPS dan logistik. Salah satu potensi kerawanan sebelum pemungutan suara yakni soal logistik.
"Di Kuala Lumpur pada pemilu lalu ditemukan surat suara tercoblos. Hanya saja saat kami (Bawaslu) mau ambil sudah diambil kepolisian di negara malaysia dan ketika mau diakses tidak diperbolehkan itu yang menjadi kerawanan pada 2019 lalu," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bagja juga menjelaskan tiga metode pemungutan suara di luar negeri yaitu kotak suara keliling, TPS luar negeri, dan pos.
"Kotak suara keliling dan pos ini paling banyak masalahnya," tutup Bagja. (Knu)
Baca Juga
Ketua Bawaslu Sebut Hoaks Sangat Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024
Sentimen: positif (84.2%)