Sentimen
Netral (64%)
23 Feb 2023 : 17.23
Tokoh Terkait

Debt Collector Pembentak Polisi Tertunduk di Polda Metro Usai Ditangkap di Maluku, Ini Tampangnya!

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

23 Feb 2023 : 17.23
Debt Collector Pembentak Polisi Tertunduk di Polda Metro Usai Ditangkap di Maluku, Ini Tampangnya!

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu orang debt collector yang sebelumnya membentak anggota Bhabinkamtibmas saat melakukan penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta.

Anggota Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap pelaku yang berinisial LS di Saparua, Provinsi Maluku setelah kejadian.

(Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Tindak Tegas Debt Collector yang Tarik Kendaraan di Jalan)

"Kita baru saja mengamankan salah satu pelaku yang kita amankan Pulau Saparua, Provinsi Maluku," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Debt collector tersebut digiring penyidik di bandara yang terlihat mengenakan jaket hitam yang berkupluk lengkap dengan tangan terborgol. Dia digiring oleh penyidik berseragam lengkap dengan Laras panjang.

Titus menegaskan, pihaknya melakukan atensi terhadap perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait penindakan debt collector tersebut. Dia akan terus bergerak mencari pelaku premanisme di Jakarta.

"Kami subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, Kapolda Metro Geram karena Bhabinkamtibmas yang sedang melerai malah dibentak-bentak oleh debt collector yang menarik paksa mobil milik selebgram Clara Shinta. Fadil Imran sampai 'mendidih' gara-gara anggotanya dibentak-bentak debt collector.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil Imran dalam unggahan video Instagram.

"Termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order. Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang, nggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," imbuhnya.

Sentimen: netral (64%)