Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Bareskrim Sita 220 Kilo Sabu Milik Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dua sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia.
"Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Dari pengungkapan itu terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan, yaitu inisial AA (42 tahun), I (37), RW (26), KRA (33), ZA (30), M (30) dan RS (37).
baca juga:Untuk kasus pertama, peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi terjadi di wilayah Sulawesi Selatan yang diawali penangkapan tersangka AA dan I dengan barang bukti 15 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi.
Sedangkan untuk kasus kedua, diketahui dari adanya informasi mengenai penyelundupan sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Provinsi Aceh.
Krisno menambahkan, ada sekitar 880 ribu jiwa per hari yang berhasil diselamatkan jika diasumsikan dengan 1 gram sabu untuk empat orang per hari.
"Barang bukti sabu 220 kilogram, jadi sekitar 880 ribu jiwa terselamatkan dengan asumsi satu gram sabu untuk empat orang per hari. Kemudian juga barang bukti ekstasi 705 butir, jadi sekitar 705 jiwa diselamatkan dengan asumsi satu butir ekstasi untuk satu orang per hari," paparnya.
Sentimen: negatif (76.2%)