Sentimen
Positif (98%)
23 Feb 2023 : 14.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: Kemacetan

Rencana Flyover di Bojongsoang Kabupaten Bandung Butuh Studi Kelayakan Pembangunan

23 Feb 2023 : 14.53 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Rencana Flyover di Bojongsoang Kabupaten Bandung Butuh Studi Kelayakan Pembangunan


PRFMNEWS - Rencana menghadirkan jalan layang (Flyover) di Jalan Raya Bojongsoang masih harus tertunda karena belum adanya studi kelayakan pembangunan, khususnya Dokumen Studi Kelayakan Proyek / Feasibility Study (FS) dan Rancang Bangun Rinci / Detail Engineering Design (DED).

 

Kondisi ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kepala Bappeda Jabar saat berdiskusi di Studio Radio PRFM pada Rabu, 22 Februari 2023.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, Pemkab Bandung sudah mengirim surat usulan pembangunan Flyover Bojongsoang kepada Bappeda Jabar pada tahun 2020 silam.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tanggapi Usulan Pembangunan Flyover Bojongsoang, Pemkab Bandung Sudah Kirim Surat Dua Tahun Lalu

Pemkab Bandung kemudian mengiriman surat usulan lanjutan kepada Bappeda Jabar pada tahun 2021.

"Sudah tiga surat dikirimkan Pemkab Bandung ke Pemprov Jabar. Wacana tentang pembangunan Flyover di Bojongsoang sudah digulirkan pada tahun 2015," ujar Dadang Supriatna.

Berdasarkan pemahaman Pemkab Bandung, kata Dadang Supriatna, Jalan Raya Bojongsoang merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

Oleh karena itu, kata Dadang Supriatna, studi kelayakan pembangunan Flyover Bojongsoang seharusnya dilakukan oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Bupati Usul Fly Over Bojongsoang, Ridwan Kamil: Siapkan Kajian, Masukan ke Bapeda, Sederhana

"Karena Jalan Raya Bojongsoang ini merupakan Jalan Provinsi, maka tugas kami di Pemkab Bandung hanya mengusulkan. Artinya Pemkab Bandung tidak punya alasan untuk membuat kajian tersebut," kata Dadang Supriatna.

Menjawab pernyataan Bupati Bandung, Kepala Bappeda Jabar Sumasna membenarkan bahwa Pemkab Bandung telah mengirimkan surat usulan pada 2020 silam.

Tapi, surat tersebut terkurasi di Bappeda Jabar sehingga tidak sampai ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

 

Lebih lanjut, Sumasna menyebutkan bahwa surat usulan dari Pemkab Bandung pada tahun 2020 mencantumkan keterangan terkait kebutuhan bantuan pembiayaan.

Baca Juga: Disentil RK, Bupati Bandung: Usulan Flyover Bojongsoang Sudah Tertulis dan Lisan

Dengan begitu, menurut Sumasna, studi kelayakan pembangunan harus dilakukan oleh Pemkab Bandung.

"Dalam surat usulan itu tertulis bahwa Pemkab Bandung membutuhkan bantuan pembiayaan. Karena penanganannya di wilayah Kabupaten Bandung, oleh karena itu kelengkapan dibutuhkan seperti FS dan DED," paparnya.

 

Kendati begitu, Sumasna tidak menampik bahwa Jalan Raya Bojongsoang merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

"Jalan Raya Bojongsoang menhubungkan kota dan kabupaten di Bandung, ini merupakan pekerjaan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat," kata Sumasna.

Nantinya ketika sudah ada studi kelayakan pembangunan, pengerjaan Flyover di Jalan Raya Bojongsoang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Usul Bangun Flyover Bojongsoang, Bupati Bandung ke Ridwan Kamil: Jangan Urus Kota Saja Pak

"Nantinya ketika sudah ada studi dan kajian dan menetapkan harus menghadirkan Flyover Bojongsoang, maka yang akan mengerjakan adalah Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat karena butuh anggaran besar," ujar Sumasna.

 

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna memaparkan bahwa sudah banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi bahwa Flyover sangat dibutuhkan di Jalan Raya Bojongsoang demi mengurai kemacetan.

 

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bandung, 11 ribu kendaraan melintas di Jalan Raya Bojoangngsoang pada jam 7 pagi hingga 8 pagi.

Kondisi kepadatan arus kendaraan di Jalan Raya Bojongsoang kembali terjadi pada jam 5 sore hingga 6 sore. Bahkan pernah terjadi kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Bojongsoang dari jam 5 sore hingga jam 12 malam.***

Sentimen: positif (98.8%)