Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kab/Kota: Solo, Palu
Tokoh Terkait
Misteri Ijazah Palsu
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
BUKU Jokowi Under Cover 2 ( dua ) setebal 226 halaman, adalah petunjuk awal tentang dugaan ijazah palsu P. Jokowi. Benar atau tidak lebih tepat kita bersabar menunggu hasil pengadilan yang sedang berlangsung di kota Surakarta.
Sekalipun proses pengadilan Gus Nur dan Bambang Tri di Solo adalah perkara mubahalah. Tetapi terkait dugaan ijazah palsu, dalam pengadilan tersebut justru lebih kuat pembuktian pada ijazah Jokowi palsu atau tidak, merambah liar kemana mana.
Keributan atau gaduh tentang misteri ijazah palsu Jokowi akan segera berahir, seandainya Pak Jokowi secepatnya menunjukkan ijazah aslinya. Sayang sampai saat ini belum terjadi adalah misteri lain yang harus diungkap.
Rujukanya kembali ke buku *Jokowi Under cover 2 (dua). Dari buku tersebut sekedar gambaran dugaan ijazah palsu Jokowi tidak sulit untuk di mengerti dan ditangkap ceritanya.
Cukup menarik tentang dugaan ijazah palsu ini dilengkapi dengan bukti bukti dokument dan petunjuk proses pemalsuannya. Bambang Tri sampai pada kesimpulan bahwa "Ijazah Jokowi khususnya ijazah SMA diduga kuat palsu."
Misteri dugaan palsunya ijazah Jokowi ternyata juga merambah pada Ijazah SD dan SMP dan SMA nya. Sekalipun hanya ijazah SMA nya yang saat itu menjadi syarat kelengkapan administrasi saat maju sebagai Walikota, Gubernur dan Presiden.
Berdasarkan informasi, penjelasan dari anak P Joel Martono yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi di SMA Negeri Surakarta dari kelas 3 IPA 2 tahun 1980 bernomor seri 008112 adalah palsu ( h. 33 )
Karena nomor ijazah dengan nomor seri tersebut adalah milik Joko Wahyudi bukan milik Joko Widodo.
Terbaca proses cara pembuatan ijazah palsu di otak atik nomor induk yang di palsukan ( h.51 )
Dalam proses pelacakan yang cukup rumit dan memakan waktu panjang Bambang Tri menemukan petunjuk lebih lanjut dari Ibu Sri Handayani ( lulusan kelas 3 IPA 1- SMA 6 Surakarta ) menjelaskan yang bersangkutan tidak mengenal yang namanya Joko Widodo dan memastikan ijasahnya palsu ( h. 52 )
Pada halaman tersebut Bambang Tri sudah bersumpah : "tembak kepala saya kalau saya tidak bisa membuktikan ijazah Jokowi palsu SD - SMP - SMA dan UGM"
Terlihat ijazah asli Ibu Sri Handayani setelah disandingkan dengan copy ijazah Jokowi, Bambang Tri menyimpulkan bahwa _"no urut dan nomor seri ijazahnya asli hanya no induknya yang palsu ( diduga hasil rekayasa editan ) - ( h.53 )
Ada penjelasan bahwa dalam ijazah seharusnya tertulis angka (tujuh, delapan, enam) bukan berupa huruf (a, b, c, d ) - ( h. 58)
Penjelasan dari Ibu Handayani bahwa ijazah asli hitam putih (tidak kenal editan) karena di tahun 1980 belum ada foto editan ( h. 65). Ada kedekatan Ibu Sri Handayani sebagai teman Jokowi sejak di SMP 1 Negeri Surakarta.
Pada tahun 2014 Cemplon ( almarhum ) juga bersumpah : "tembak kepala saya bila Jokowi asli lulusan UGM - SMA saja nggak lulus kok". Lebih lanjut ulasan Cemplon ( h.83 )
Dalam buku tersebut tidak kalah banyak saksi saksi hidup yang membenarkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli .
Silah sengkarut tak ada artinya kalau masing bersikukuh benar dengan pendapatnya masing masing . Jalan terbaik adalah : Lewat pengadilan, tunjukan ijazah asli Jokowi langsung ke masyarakat.
Ada tanda tanya dari mana Bambang Tri bisa mengatakan dokumen yang dimiliki adalah palsu atau tidak palu .
Perlu chek rechek terdengar info ternyata Bambang Tri ada bantuan dari ahlinya yaitu Roy Suryo di Jogjakarta. Roy Suryo sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.
Seandainya ternyata benar bahwa ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi benar benar palsu. Ini aib besar bagi bangsa Indonesia. Dan hal tersebut cepat atau lambat akan berakibat hukum yang sangat berat bagi Jokowi. ****
Oleh Sutoyo Abadi
Koordinator Kajian Politik Merah Putih
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Sentimen: positif (66.6%)