Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Institusi: UNPAD, UIN, LBH Bandung
Kab/Kota: bandung
Kasus: penganiayaan
30 Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Unjuk Rasa Tolak KUHP di Bandung, Posisi Penahanan Belum Diketahui!
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Sebanyak 30 mahasiswa ditangkap aparat keamanan saat kerusuhan unjuk rasa menolak KUHP baru di depan Gedung DPRD Jawa Barat pecah pada Kamis (15/12/2022). Tim bantuan hukum sulit mencari lokasi mereka ditahanan karena ponselnya turut diamankan aparat kepolisian.
Menurut laporan LBH Bandung, 30 mahasiswa yang ditangkap itu terdiri dari 6 orang dari Unikom, 2 orang dari Unpas, 6 orang dari Unpad, 5 orang dari UIN, 1 orang dari UPI, 1 orang dari UTD, 1 orang dari STT Telkom, 1 orang dari UNLA, 1 orang dari Unisba, 2 orang dari Universitas Widyatama, dan 4 orang tanpa kampus.
"Selain ditangkap sewenang-wenang, polisi juga menahan ponsel milik para mahasiswa sehingga tim bantuan hukum dan medis kesulitan mencari lokasi penahanan para massa aksi," demikian laporan LBH Bandung yang dikutip Suara.com, Jumat (16/12/2022).
Menurut informasi dari LBH Bandung, mahasiswa dari 10 universitas di Bandung melakukan aksi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka mulai berkumpul dari Monumen Perjuangan dan menuju ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Cara Melaporkan Debt Collector ke Polisi Karena Tagih Utang dengan Kasar dan Intimidasi
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya pengesahan KUHP versi baru yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu. Sesampainya di depan gedung DPRD, mereka mulai bergantian orasi serta menyampaikan tuntutan.
Mahasiswa juga sempat meminta kepada anggota DPRD supaya menemui mereka. Akan tetapi, tidak ada satupun anggota DPRD Jawa Barat yang mau menemui mahasiswa hingga sore hari.
"Kekesalan mahasiswa karena tak direspons oleh anggota DPRD semakin memuncak setelah aparat kepolisian yang berada di lokasi aksi justru menertawakan mahasiswa, mengucapkan kata-kata yang meremehkan mahasiswa, dan menganggap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak berguna," jelasnya.
Ketika itu, mahasiswa sempat mengultimatum anggota DPRD Jawa Barat dan berusaha mendobrak pagar DPRD Jawa Barat, tapi tidak berhasil karena di sekitar pagar terdapat kawat berduri.
Kerusuhan pecah ketika aparat kepolisian hendak melakukan penyerangan dengan menggunakan water canon ke arah massa aksi sekira pukul 17.30 WIB. Dari situ, aparat mulai melakukan tindakan kekerasan kepada massa aksi.
Baca Juga: Pejabat Pajak Ayah dari Pelaku Penganiayaan Punya Kekayaan Fantastis, hanya Selisih Sedikit dari Menteri Keuangan
"Menangkap massa aksi, dan menahan motor mahasiswa yang terparkir di Gedung DPRD Jawa Barat," terangnya.
"Akibat kejadian tersebut, beberapa mahasiswa pun mengalami pingsan, luka-luka di bagian tubuh mereka seperti kepala, telinga, wajah, dada, dan kaki."
Sentimen: negatif (99.6%)