Pemkab Sampang Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi membuka lowongan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Lowongan dibuka setelah mendapatkan penetapan jumlah kuota dari pusat.
“Tahun ini, Pemkab Sampang mendapat kuota calon PPPK sebanyak 316 formasi,” terang Arif Lukman Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) setempat, Selasa (22/11/2022).
Pria yang akrab disapa Yoyok ini menjelaskan, dengan kuota 316 formasi itu dibagi tiga kreteria diantaranya ternaga pendidik 186 orang, tenaga medis atau kesehatan sebanyak 79 orang serta tenaga teknis 51 orang.
“Untuk tenaga pendidik yang paling banyak kerana sampai 186, sementara formasi lain hanya di bawah seratus,” imbuhnya.
Yoyok menyampaikan untuk teknis rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2022, tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, yaitu seleksi admintrasi masih diterapkan dengan seleksi sistem Computer Asissted Test (CAT).
“Masih seperti tahun sebelumnya, sehingga bagi yang tidak lulus tahun lalu bisa ikut lagi, tentunya dengan memenuhi persyaratan,” tegasnya.
Masih kata Yoyok, dengan adanya rekrutmen ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan adanya praktik calo dan meminta sejumlah uang dengan alasan akan meloloskan tes CPNS maupun PPPK.
“Kami mengimbau kepada warga untuk berhati-hati dengan adanya praktik percaloan yang memanfaatkan momen ini,” pungkasnya. [sar/but]
Sentimen: positif (84.2%)