Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sita Uang saat Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Nominal Masih Dihitung
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang saat penangkapan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, pada Minggu, 19 Februari 2023. Uang itu diduga digunakan selama proses pelarian Ricky Ham.
"Kemarin ada uang cash, dalam bentuk rupiah, ya, termasuk juga ada henpon dan lain-lain," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Ali mengaku belum mengetahui nominal uang tersebut. Namun, dipastikan uang itu akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini.
"Nominalnya nanti kami konfirmasi lagi, karena tahu itu memang ada uang rupiah, ya jutaan. Tapi nominal pastinya, nanti kami harus konfirmasi ulang karena pasti nanti kemudian kami sita sebagai barbuk di dalam perkara ini," jelas Ali.
Selain itu, KPK mengungkap detik-detik penangkapan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, pada Minggu 19 Februari 2023. Saat proses penangkapan, tim lembaga antirasuah dibantu jajaran Polda Papua.
"Jadi ceritanya begini, ketika ada informasi kami peroleh dari orang yang disebut dengan penghubung tadi, ya, dan itu membantu KPK, yang menginformasikan dia ada di suatu rumah, di perumahan. Rumahnya tertutup, pagarnya tinggi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Ali mengatakan, tim lembaga antirasuah dengan dibantu jajaran Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi lokasi dimaksud. Tim lembaga antirasuah mencoba mengetuk pintu secara baik-baik namun tak ada respons.
"Kami gedor-gedor dengan baik-baik ternyata kemudian tidak ada respons, ya. Tapi kami yakin bahwa ada RHP (Ricky Ham) di dalam, sehingga kemudian betul, ya kemudian kami buka paksa itu pagarnya, kami dobrak dan kemudian di dalam ternyata betul ada RHP," kata Ali.
Sentimen: negatif (97.7%)