Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: HAM, stunting
Tokoh Terkait
Komnas Perempuan Belum Terima Pelaporan Megawati soal Ibu-ibu Pengajian
Detik.com Jenis Media: News
Koalisi Pegiat HAM Jogja melaporkan Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan RI terkait pernyataan soal ibu-ibu pengajian. Komnas Perempuan mengatakan belum menerima surat aduan tersebut.
"Setelah kami cek, surat pengaduan belum diterima," ujar komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Siti mengatakan pihaknya akan mengkaji kasus yang diadukan bila laporan telah diterima secara resmi. Menurutnya, hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Komnas Perempuan.
"Seperti pengaduan pada umumnya, sesuai dengan mekanisme jika sudah diterima, maka Komnas Perempuan akan mengkajinya untuk menentukan penyikapan terhadap kasus yang diadukan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Koalisi Pegiat HAM Jogja melaporkan Ketua BRIN dan BPIP Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan RI. Laporan ini menyusul pidato Megawati yang menyoroti ibu-ibu gemar pengajian.
Laporan tersebut dikirim Koalisi Pegiat HAM Jogja melalui surat yang dikirimkan ke Komnas HAM lewat Kantor Pos Besar Jogja pada Rabu 22 Februari 2023.
"Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia," terang Koordinator Koalisi Pegiat HAM Jogja, Tri Wahyu, kepada wartawan, Rabu (22/2).
"Kami memang laki-laki semua, tapi kami selama ini mendapat training dan pelatihan GEDSI (Gender Equality, Diability and Social Inclusion) dari aktivis senior perempuan di Indonesia," lanjutnya.
Tri menyebut pelaporan ini didasari pidato Megawati dalam acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN, Kamis (16/2) lalu. Pada kesempatan itu, Megawati dinilai melabeli ibu-ibu yang gemar pengajian tidak mampu manajemen rumah tangga dan menelantarkan anak.
"Kami menduga, kami tidak mau ikut melabeli menghakimi, kami menduga pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender," jelas Tri.
Dijelaskan Tri, tidak ada satupun institusi baik BRIN, BPIP, kementerian hingga level dinas yang merilis data ibu-ibu yang gemar pengajian adalah faktor penelantaran anak.
"Kami juga menyampaikan sisi yang lain kami telusuri bahwa pengajian ibu-ibu itu bahkan ada yang temanya penanganan stunting. Kami temukan di Sulawesi Selatan ada penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting," tegasnya.
Menurut Tri, justru pengajian ini bisa menjadi solusi untuk permasalahan stunting. "Ibu-ibu yang pengajian itu malah bagian dari solusi untuk mengatasi stunting bisa diajak kerja sama BKKBN untuk penanganan stunting di Indonesia," jelas Tri.
(dwia/jbr)Sentimen: positif (61.5%)