Sentimen
Negatif (88%)
23 Feb 2023 : 00.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pesanggrahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Anak Pejabat Dirjen Pajak jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

23 Feb 2023 : 00.30 Views 4

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Anak Pejabat Dirjen Pajak jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan pria Mario Dandy Satriyo anak pejabat Dirjen Pajak sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap CDO (15), putra dari salah satu pengurus pusat GP Ansor di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/2/2023).

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Menurut Ade, anak pejabat Dirjen Pajak yang telah menjadi tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO (15).

"Untuk tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Dugaan Anak Pejabat Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Hingga Koma, Kemenkeu Angkat Bicara

Usai viral dugaan anak pejabat Dirjen Pajak melakukan penganiayaan terhadap anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo akhirnya angkat bicara.

Yustinus mengatakan bahwa bahwa dirinya berempati dan sangat prihatin dengan apa yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut. Bahkan dalam postingannya tersebut, ia juga menandai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout,” tulis Yustinus dalam akun Twitternya, dikutip oleh tvOnenews pada Rabu (22/2/2023).

Yustinus juga menegaskan bahwa Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan terkait kasus dugaan penganiayaan itu. “Kami berkomitmen terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum,” lanjut Prastowo.

Dalam unggahannya itu,Yustinus bahkan menyebut kata persahabatan.

“Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan,” katanya. Yustinus lantas mengatakan bahwa meski tidak ada hubungan dengan Kemenkeu, namun kasus ini akan menjadi perhatian.

“Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” katanya.

Yustinus juga mengucapkan prihatinnya dan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David,” kata dia.

Sebelumnya, seorang anak pejabat pajak viral di media sosial Twitter. Anak pejabat pajak itu disebut suka pamer kekayaan dan telah menganiaya seseorang. (put/ade)


Sentimen: negatif (88.9%)