Sentimen
Negatif (98%)
23 Feb 2023 : 02.26
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep

Kab/Kota: Pesanggrahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Plat Nomor Jeep Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Ditjen Pajak Ternyata Bodong

23 Feb 2023 : 02.26 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Plat Nomor Jeep Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Ditjen Pajak Ternyata Bodong

POJOKSATU.id, JAKARTA — Teka-teki plat nomor mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, akhirnya terjawab.

Saat peristiwa penganiayaan terhadap David, diketahui Mario menggunakan mobil Rubicon bernopol B-120-DEN. Setelah diselidiki, nopol Rubicon tersebut ternyata bodong.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, data Rubicon itu diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jaksel, Jakarta, Rabu (22/2/2023).


-

Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Hingga Kritis yang Dilakukan Putra Eselon Dirjen Pajak

Ade meluruskan, jika nopol Rubicon asli anak Rafael Alun Trisambodo itu adalah B-2571-PBP. Pelat nomor yang dipasang sebagaimana tersebar di media sosial adalah palsu.

“Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada,” katanya.

Ade Ary menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan nopol bodong anak pejabat pajak ini. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengetahui asal usul pelat bodong tersebut.

“Selanjutnya, kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalin karena penggunaan nopol tak sesuai,” jelas Ade.

-

Viral Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Anak Pejabat Dirjen Pajak, Polisi Beri Penjelasan

Diketahui, Mario Dandy Satrio, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David, putra seorang pengurus pusat GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dia harus mempertanggungjawabkan tindakan brutalnya yang menganiaya David hingga tak sadarkan diri pada Senin (20/2/2023) kemarin.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menghadirkan Mario Dandy Satrio.

Kedua tangan anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini diborgol lengkap dengan baju oranye yang menjadi penanda bahwa dirinya menjadi tahanan polisi. (fandi/pojoksatu)

 

Sentimen: negatif (98.8%)