Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait
Daftar CJH Berhak Lunas Bakal Dirilis Awal Maret
Sumutpos.co Jenis Media: News
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Calon Jamaah Haji (CJH) harus bersabar. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan, bakal menerbitkan daftar atau list nama-nama CJH berhak lunas ongkos haji 2023 bulan depan. Meskipun begitu, CJH yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun ini, tetap bisa mulai mempersiapkan diri.
Daftar nama CJH berhak lunas tersebut, sampai saat ini ditunggu masyarakat. Khususnya bagi calon jamaah yang belum melunasi ongkos haji. Sebab mereka harus menyiapkan uang pelunasan sekitar Rp23,5 juta/jamaah. Sementara bagi yang sudah melunasi ongkos haji tahun lalu, tinggal menyiapkan uang pelunasan Rp9,4 juta. Lalu bagi jamaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 lalu, tidak perlu membayar uang pelunasan lagi.
Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, daftar CJH yang berhak melunasi biaya penyelenggaraann
ibadah haji (BPIH) 2023 sejatinya sudah ada. Tetapi dia mengatakan Kemenag memerlukan waktu untuk proses verifikasi. “Semoga di awal minggu pertama Maret (sudah keluar),” katanya saat dikonfirmasi, kemarin (21/1).
Dia juga berharap bulan depan sekaligus sudah bisa mulai melakukan pelunasan BPIH atau lapor diri ke masing-masing bank penerima setoran (BPS). Seperti diketahui untuk mendaftar haji, masyarakat harus setor uang muka biaya haji sebesar Rp25 juta/jamaah.
Dia menegaskan, nantinya daftar CJH yang dikeluarkan Kemenag bersifat menyeluruh atau utuh. Sebanyak kuota yang sudah diberikan Saudi ke Indonesia. Seperti diketahui, Saudi memberikan kuota haji 221 ribu untuk haji reguler maupun haji khusus. Saiful Mujab mengatakan, nanti nama yang dikeluarkan Kemenag meliputi CJH yang sama sekali belum melunasi biaya haji maupun jamaah lunas tunda 2020 dan 2022.
Mujab juga merespon soal penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) soal BPIH 2023. Dia menyampaikan Kemenag berharap Keppres BPIH 2023 juga bisa pararel diterbitkan pada bulan depan. Sebab di dalam Keppres itu nanti akan diatur besaran BPIH untuk masing-masing embarkasi. Biaya haji yang ditetapkan Kemenag berdama DPR beberapa waktu lalu, sifatnya hanya rata-rata saja.
Sementara itu, tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas merespon sistem perhajian di Indonesia. Dia mengatakan, idealnya di Indonesia memiliki tiga lembaga yang mengurusi haji. “Sekarang kan masih Kemenag dan BPKH saja,” katanya di gedung Muhammdiyah Jakarta.
Anwar menuturkan Kemenag sebaiknya bertugas sebagai regulator saja. Sementara BPKH sebagai lembaga pengelola dana haji. Lalu ada satu lembaga yang bertugas melakukan negosiasi layanan perhajian di Arab Saudi. Meliputi negosiasi hotel, katering, dan transportasi.
Dia mengatakan, lembaga tersebut bisa sejenis BUMN. Menurutnya gagasan tersebut relevan dengan yang dilakukan Saudi saat ini. Kerajaan yang dipimpin Raja Salman itu juga mulai melakukan swastanisasi layanan haji. Seperti pada layanan masyair yang sekarang dipegang syarikah atau perusahaan. Bukan lagi dipegang muassasah atau sejenis yayasan.
Menurut Anwar Abbas cara birokrat berbeda dengan korporat. Ketika proses negosiasi harga dilakukan oleh korporat, bisa lebih luwes. Apalagi di kalangan swasta banyak jago negosiasi harga. Sementara ketika negosiasi dilakukan oleh Kemenag, kental nuansa birokrasinya. (wan/jpg)
Sentimen: positif (88.9%)