Sentimen
Negatif (91%)
22 Feb 2023 : 20.24
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Wonogiri

Tokoh Terkait

Guru PAI Wonogiri Desak Terbitkan Perda

22 Feb 2023 : 20.24 Views 4

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Guru PAI Wonogiri Desak Terbitkan Perda

Krjogja.com - WONOGIRI - Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD -SMP di daerah Kabupaten Wonogiri, Rabu (22/2), terlibat dalam acara Focus Group Discossion (FGD). Mereka mengusulkan agar Bupati bersama DPRD Wonogiri membuat peraturan daerah (Perda) terkait kewajiban anak usia SD di daerah tersebut harus sudah bisa baca tulis Al Quran.

Menanggapi usulan peserta FGD yang berlangsung di pendopo Rumdin Bupati Wonogiri Bupati Joko Sutopo justru mempertanyakan mengapa harus ada Perda guna melindungi eksistensi guru PAI. Soalnya, kata dia, membuat satu Perda bukan pekerjaan ringan karena harus melalui kajian akademisi yang mendalam terlebih dahulu.

Orang nomor satu di Pemkab Wonogiri yang akrab disapa Jekek mengungkapkan, guru PAI di Wonogiri boleh-boleh saja jika ingin membuat aturan internal sekolah anak didik mereka harus hafidz Qur'an. "Kalau dengan aturan itu sudah bisa berjalan, tidak ada yang melarang saya kira tidak perlu (dibuatkan) Perda. Perda apalagi yang dibutuhkan," kata bupati balik bertanya kepada ratusan guru PAI.

Disebutkan, pihaknya malah khawatir jika ada Perda yang mengharuskan murid beragama Islam wajib mahir baca tulis Al-Qur'an, murid sekolah non muslim pasti akan menuntut kesetaraan.

"Kita harus sadar bahwa negeri ini dibangun atas dasar kebangsaan, banyak agama dan keyakinan semuanya bisa tumbuh dengan rukun dab baik, tanpa ada perselisihan. Inilah hakikat pentingnya moderasi beragama," ujar dia. (Dsh)

Sentimen: negatif (91.4%)