Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rejang Lebong
Kasus: covid-19, Narkoba, mafia tanah, teror
Tokoh Terkait
Wapres: Skandal Harus Dorong Reformasi Polri
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menekankan setiap skandal yang terjadi di institusi kepolisian harus menjadi dorongan untuk mempercepat reformasi institusi Polri.
Wapres menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas di Lingkungan Polri, di Jakarta, Selasa (21/2).
"Kita semua menyadari, setiap skandal yang timbul dari tubuh institusi kepolisian di negara mana pun, pasti akan memicu keresahan, protes, bahkan agitasi publik. Apalagi dengan kemunculan media sosial, penyelenggara negara semakin sulit untuk bersembunyi dari penilaian publik. Namun ini mestinya menjadi dorongan untuk mempercepat reformasi institusi, bukannya menjadikan Polri gentar," kata Wapres.
Wapres mengatakan mata publik yang awas terhadap kinerja Polri menjadi penanda hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat. Dengan demikian, ia berharap Polri terus membangun interaksi positif dengan masyarakat.
Baca Juga :
Cegah Tindak Kejahatan, Warga Rejang Lebong Diminta Manfaatkan Layanan Lapor Pak KapolresDia mengapresiasi Polri yang menyadari realita dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Menurut Wapres, Anggota Polri di seluruh pelosok tanah air telah mendermakan bakti dan dedikasinya demi negeri.
"Berkat kerja keras personel Polri, kasus narkoba, mafia tanah, pinjaman daring ilegal, hingga aksi teror yang meresahkan masyarakat dan mengganggu pembangunan berhasil diungkap dan dihentikan. Polri juga memegang andil yang tidak kecil dalam upaya bersama menanggulangi Covid-19," kata dia.
Wapres berpesan kepada Polri untuk menjaga dan memantapkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik. "Kedepankan transparansi, objektivitas dan profesionalisme, atau saya singkat TOP. Jadi, Polri tidak hanya Presisi, tapi juga TOP," kata Wapres.
Pelayanan Prima
Sementara itu, sebanyak 47 polres/polresta/polrestabes dan polres metro meraih predikat Pelayanan Prima tahun 2022 dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Capaian ini meningkat dibanding tahun 2021 yang tercatat sebanyak 27 polres/polresta/polrestabes dan polres metro yang mendapat predikat Pelayanan Prima, sedangkan tahun 2020 hanya ada 12 polres/polresta/polrestabes dan polres metro.
Baca Juga :
Pemprov Jabar Integrasikan Semua Layanan Publik"Dari hasil evaluasi, 47 polres/polresta/polrestabes dan polres metro yang mendapat Pelayanan Prima. Hasil ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yakni tahun 2021 ada 27 polres dan 2020 ada 12 polres," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (79.5%)