Sentimen
Positif (79%)
21 Feb 2023 : 07.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda, Sragen

Tokoh Terkait

Kemendag Telusuri Tiruan Minyakita Dengan Harga di Atas Rp 14 Ribu

21 Feb 2023 : 14.09 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kemendag Telusuri Tiruan Minyakita Dengan Harga di Atas Rp 14 Ribu

MerahPutih.com - Produk tiruan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah, Minyakita dengan kemasan yang hampir mirip dan dijual dengan harga yang lebih mahal beredar di masyarakat.

"Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono.

Baca Juga:

Wamendag Temukan Harga Minyakita di Samarinda Rp 16 Ribu Per Liter

Tampilan produk tiruan itu hampir mirip Minyakita, tetapi jika diteliti lebih seksama terlihat bedanya. Di antaranya, merek tertulis "Minyak Kita", dan dilabeli dengan harga Rp 16.000 per liter. Sedangkan Minyakita dijual dengan harga hanya Rp 14.000 per liter.

Beredarnya produk tiruan Minyakita itu merupakan permainan pedagang yang akan ditelusuri oleh Kemendag bersama dengan Satgas Pangan sehingga bisa segera ditemukan produsen dan jaringan peredarannya.

Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita di Sragen sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.

Karena itu, Veri meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.

Apalagi, kata dia, sejauh ini belum diteliti mengenai kandungan minyak dalam produk "Minyak Kita". Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengujian di laboratorium mengenai kandungan produk tiruan itu.

"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," ujarnya.

Veri menyebutkan, temuan minyak yang meniru produk bersubsidi pemerintah tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi secara industri rumahan.

"Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada 'barcode', ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di 'home industry'," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.

"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya kemana saja," katanya.

Rosyid juga mengimbau masyarakat jika menemukan produk semacam itu di daerahnya agar segera melaporkan kepada satgas pangan daerah sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:

Kemendag Temukan Pihak Nakal yang Palsukan Merek Minyakita

Sentimen: positif (79.8%)