Sentimen
Positif (100%)
21 Feb 2023 : 12.10
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Tokoh Terkait
Firdaus

Firdaus

Alnofrizal

Alnofrizal

Ilham Muhammad Yasir

Ilham Muhammad Yasir

Sempat Tak Lolos, Akhirnya KPU Riau Tetapkan Rusli Ahmad dan Mimi Lutmila Memenuhi Syarat Dukungan Admistrasi Balon DPD RI

21 Feb 2023 : 12.10 Views 9

Riau24.com Riau24.com Jenis Media: Politik

Sempat Tak Lolos, Akhirnya KPU Riau Tetapkan Rusli Ahmad dan Mimi Lutmila Memenuhi Syarat Dukungan Admistrasi Balon DPD RI

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Pasca Putusan Bawaslu terhadap Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lt. 2 Kantor KPU Riau, Senin (20/2/2023).

Rapat Pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan dipimpin oleh Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi. Tampak juga dihadiri Anggota KPU Riau lainnya Firdaus dan Nugroho Noto Susanto, serta Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal.

Berdasarkan Putusan Mediasi Bawaslu  Provinsi Riau, 3 Bacalon DPD diberi kesempatan 2x24 jam untuk melakukan penginputan dokumen (KTP dan/atau F1) yang gagal upload ketika verifikasi administrasi perbaikan sebelumnya. Penginputannya dilakukan ketika akses Silon aktif. Ketiga Bacalon DPD tersebut yaitu Mimi Lutmila, Saut Parlaungan Sihombing, dan T. Rusli Ahmad.

“Setelah diberikan kesempatan 2 x 24 jam kepada ketiga Bacalon DPD untuk untuk melakukan penginputan dokumen (KTP dan/atau F1) yang gagal upload ketika verifikasi administrasi perbaikan sebelumnya, hari ini kita lakukan proses rekapitulasi terhadap dukungan ketiga Bacalon,” urai Ilham Muhammad Yasir setelah menutup rapat pleno rekapitulasi yang juga disaksikan oleh LO dari ketiga Bacalon DPD tersebut.

“Dari jumlah dukungan setelah perbaikan, dua Bacalon Yaitu Mimi Lutmila dan T. Rusli Ahmad dinyatakan memenuhi syarat dukungan administrasi karena telah mencapai syarat dukungan minimal yaitu 2000 dukungan dan sebaran dukuhgan paling kurang di 50% dari total daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Sedangkan saut sihombing ditetapkan tidak memenuhi syarat karena jumlah dukungan pemilihnya kurang dari 2000, sehingga tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya” sambung Ilham.

Dengan ditetapkannya kedua Bacalon Anggota DPD memenuhi syarat dukungan administrasi, maka jumlah Bacalon DPD yang lanjut ke tahap verifikasi faktual kesatu menjadi 36 Bacalon DPD.

Baca Juga: Soal Politik Bersih, Muhammadiyah Senggol Banyak Petugas TPS Meninggal di Pemilu 2019

Nama-nama Balon Anggota DPD RI Memenuhi Syarat Dukungan (MS) pada perbaikan kesatu:

1. Lampita Pakpahan

2. Elfenni Erdianta BR Bangun

3. Hopea Ingvirnia Erwin

4. Misharti

5. Juprizal

6. Sonny Magranta Silaban

7. Kharisman Risanda

8. Edwin Pratama Putra

9. Biran Affandi Yusriono

10. Romwel Sitompul

11. Martius Busti

12. Benson Sinaga

13. Rizaldi Putra

14. Oskar Oris

15. Muhammad Mursyid

16. Herman Maskar

17. Patar Sitanggang

18. Pebrialin Razak

19. Arief Eka Saputra

20. Puji Daryanto

21. Rido Rikardo

22. Sondia Warman

23. H. M. Rizal Akbar

24. Maimunah

25. Sewitri

26. Herdi Salioso

27. Yosrizal

28. Marjoni Hendri

29. Alpsirin

30. Chaidir

31. Abdul Hamid

32. Ichwanul Ihsan

33. Eddy Budianto

34. T. Nazlah Khairati

Nama-nama Bacalon yang Memenuhi Syarat Dukungan (MS) pada perbaikan Pasca Putusan Bawaslu adalah :

1. Mimi Lutmila

2. T. Rusli Ahmad

Sentimen: positif (100%)