Sentimen
Positif (99%)
21 Feb 2023 : 10.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Brebes, Purwokerto, Banyumas

Tersandung Kasus, DPD Minta Pemerintah Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama

21 Feb 2023 : 10.28 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tersandung Kasus, DPD Minta Pemerintah Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama

Diketahui, Presiden Joko Widodo pernah memberi penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Ketua Pengawas KSP SB Iwan Setiawan

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak Pemerintah untuk mencabut penghargaan Satyalancana yang pernah diberikan kepada ketua pengawas koperasi simpan pinjam Sejahtera Bersama Iwan Setiawan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo pernah memberi penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Ketua Pengawas KSP SB Iwan Setiawan pada Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 tahun 2019 lalu di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

"Harus kita akui bahwa situasi darurat koperasi saat ini merupakan kealpaan kita semua sebagai sebuah bangsa. Kami sangat prihatin dengan keadaan yang kami sebut sebagai kejadian luar biasa ini, dan berharap pemerintah segera melakukan pembaharuan perkoperasian Indonesia dengan pendekatan kebijakan yang luar biasa juga", ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (20/02).

AHY Sindir Pemerintah Gunakan BLT, KSP: Dulu Dukung Kenaikan Harga BBM Tapi Sekarang Menolak

Sejatinya, kata mantan aktivis KNPI itu, Koperasi memiliki tujuan luhur dalam memajukan kesejahteraan anggota dan mendorong penguatan fondasi perekonomian bangsa. Kami setuju, jika para pegiat koperasi diapresiasi sebagai pejuang ekonomi kerakyatan yang berhak atas penghargaan dari negara.

"Tapi jika pelaku industri perkoperasian justru cenderung pada upaya penyalahgunaan legitimasi dan merugikan masyarakat, saya kira negara harus bertindak tegas. Bahkan jika mereka pernah dihargai dengan pengakuan sosial dan kehormatan oleh negara", ujar Sultan.

Oleh karena itu, Sultan meminta pemerintah untuk secara tegas mencabut penghargaan Satyalancana Wira Karya dari yang bersangkutan.

Menurutnya  Pemerintah perlu mengklarifikasi dan mengumumkan pencabutan penghargaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat khususnya para korban atas kelalaiannya dalam mengawasi aktivitas koperasi selama ini.

"Maka sangat penting bagi Pemerintah untuk merestorasi aturan hukum koperasi yang seringkali disalahgunakan oleh oknum pemilik modal," kata Sultan.

"Koperasi harus didefinisikan secara jelas dan tegas sebagai lembaga keuangan mikro yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong, bukan sebagai institusi bisnis," pungkasnya.

Kasus kejahatan keuangan koperasi simpan pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menjadi salah satu kasus gagal bayar yang merugikan korban sebanyak 185.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 8 triliun.

Heboh Pemotongan BLT BBM Rp 100 Ribu untuk Sedekah Bumi di Brebes, KSP Pastikan Diterima Utuh

Sentimen: positif (99.8%)