Sentimen
Netral (65%)
21 Feb 2023 : 06.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Intan Jaya

Kasus 'Lord Luhut' Segera Disidang, Haris Azhar Siap Hadapi

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

21 Feb 2023 : 06.25
Kasus 'Lord Luhut' Segera Disidang, Haris Azhar Siap Hadapi
Jakarta -

Berkas kasus pencemaran nama baik Luhut Bisar Pandjaitan yang menjerat Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan sudah lengkap atau P21. Haris Azhar mengatakan siap menghadapi proses hukum.

"Jalani saja," ucap Haris Azhar saat dihubungi Senin (20/2/2023).

Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Usai berkas dinyatakan lengkap, maka polisi akan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Jaksa. Haris menyebut kemungkinan besar dia hadir.

-

-

"Insyaallah hadir," ucapnya.

Diberitakan Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) menyatakan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka lengkap atau P21.

Selanjutnya polisi akan menyerahkan tahap II tersangka Haris dan Fatia ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Saya sampaikan secara formil firm itu betul P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk Haris Azhar dan Fatia," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansah saat dihubungi.

Ade mengatakan saat ini pihak Kejati DKI Jakarta menunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk melimpahkan berkas, tersangka dan barang bukti atau tahap 2 kasus itu ke Kejati DKI. Namun dia menyerahkan kapan waktu pelimpahannya ke penyidik.

"Untuk tahap 2 kita serahkan ke teman-teman penyidik kapan mau siap. Yang pasti itu sudah P21, artinya berkas sudah layak untuk di lanjutkan," ungkapnya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua. Pernyataan ini muncul dalam di channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!! NgeHAMtam'.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas soal perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri. Perusahaan ini disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, yang sahamnya dimiliki oleh Luhut. Perusahaan ini disebut bermain bisnis tambang di Papua.

"PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita. Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

"LBP, Lord Luhut," jawab Haris.

(aik/idn)

Sentimen: netral (65.3%)