Sentimen
Negatif (100%)
21 Feb 2023 : 05.03

Pengertian Oposisi, Fungsi, dan Perbedaan dengan Koalisi

21 Feb 2023 : 05.03 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Pengertian Oposisi, Fungsi, dan Perbedaan dengan Koalisi

ISTILAH oposisi dan koalisi dalam sistem demokrasi kerap muncul. Dengan begitu sangat penting untuk dipahami istilah-istilah tersebut yang sering kali digunakan dalam proses parlemen hingga di istana kepresidenan. 

Lantas seperti apa itu oposisi dan apa bedanya dengan koalisi? Nah, ada baiknya kamu langsung menyimak penjelasan berikut ini. 

Apa itu oposisi?

Oposisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. Sedangkan oposisi juga bisa diartikan sebagai posisi berseberangan dari pemerintahan, atau sebagai partai politik penentang di dewan perwakilan yang mengkritik pendapat atau kebijakan politik golongan mayoritas yang tengah berkuasa. Mereka yang menjadi oposisi adalah satu atau gabungan partai yang memiliki posisi di luar koalisi pemerintah dalam periode tertentu.

Sedangkan yang dimaksud dengan partai oposisi adalah partai yang tidak mengambil bagian di dalam pemerintahan. Lebih tepatnya ialah partai yang kalah dalam pemilu. Partai ini selalu bersifat menolak atau bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Partai oposisi bertugas sebagai pengontrol atau mengawasi kebijakan-kebijakan dalam pemerintahan jika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memberatkan rakyat maka partai oposisi akan bertindak sebagai penentang atau sebagai pengontrol.

Kata oposisi, berasal dari bahasa Latin oppōnere, yang berarti menentang, menolak, melawan pribadi atau kelompok. Menurut Eep Saifullah Fatah, pengertian oposisi adalah setiap ucapan atau perbuatan yang meluruskan kekeliruan sambil menggarisbawahi dan menyokong segala sesuatu yang sudah benar. Jadi, oposisi adalah melakukan kegiatan pengawasan atas kekuasaan politik yang bisa keliru dan bisa benar. Sedangkan dalam ilmu politik, definisi oposisi adalah partai yang memiliki kebijakan atau pendirian yang bertentangan dengan garis kebijakan kelompok yang menjalankan pemerintahan.

Macam-macam oposisi

Setelah memahami pengertian dari oposisi, berikut contoh-contohnya.

1. Oposisi seremonial.

Oposisi ini dimaknai juga sebagai sesuatu yang bersikap seremoni dan upacara. Namun jika dimaknai dengan lebih jauh, seremoni sendiri dapat diartikan sebagai sesuatu yang bersifat resmi serta dengan lebih formal. Berdasarkan definisi ini seremonial kemudian dapat diartikan sebagai konsep oposisi yang dibentuk hanya sebagai formalitas dan tipu-tipu.

2. Oposisi destruktif oportunis.

Oposisi destruktif oportunis merupakan suatu konsep yang selalu berupaya merusak citra pemerintahan dengan menggunakan cara apapun. Segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kemudian akan selalu dikritik dan dicari kesalahannya, bahkan saat kebijakan tersebut sesungguhnya baik untuk rakyat.

Kelemahan-kelemahan pemerintah yang disorot dalam konsep destruktif-oportunis ini kemudian diharapkan dapat merusak kewibawaan penguasa sehingga golongan ini dapat melakukan kudeta dengan lebih mudah. Tujuan dari golongan oposisi destruktif oportunis adalah menjatuhkan penguasa dengan cepat agar dapat mengambil alih pemerintah.

3. Oposisi fundamental ideologis.

Oposisi ini tak jauh berbeda dengan destruktif oportunis sebab sama-sama menginginkan kejatuhan penguasa agar dapat digantikan oleh penguasa yang lain. Perbedaannya ada pada unsur ideologi yang dibawa dalam oposisi fundamental ideologis.

Konsep ini adalah tidak sekadar menginginkan adanya pergantian penguasa, tetapi juga hingga ke tataran ideologis. Mereka menganggap dasar suatu negara yang dianut selama ini tidak tepat, sehingga ingin mengganti dengan dasar negara yang dianggap lebih baik.

4. Oposisi konstruktif demokratis.

Oposisi ini yang paling baik jika dibandingkan dengan lainnya. Ini terbentuk karena perjuangan golongan oposisi untuk kepentingan masyarakat umum. Jika terdapat tiga konsep oposisi sebelumnya justru berpotensi mengacaukan tatanan yang ada karena hanya akan menggantikan otoritarian lama dengan berbagai otoritarian yang baru, oposisi konstruktif kemudian demokratis berfungsi dalam menciptakan keseimbangan yang sesungguhnya.

Konsep oposisi konstruktif demokratis kemudian akan melakukan kritik kepada pemerintah jika kebijakan pemerintah dinilai sebagai rakyat. Kelompok oposisi ini juga tetap mampu melihat sisi positif yang dapat dicapai oleh pemerintah sehingga rakyat kemudian menilai pemerintahan secara seimbang.

Fungsi oposisi dalam dunia politik

Oposisi sangat berfungsi dalam mengawasi dan mengimbangi kekuasaan secara objektif, konsisten, dan berpegang pada kebenaran. Selain itu, oposisi berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Dengan oposisi di parlemen kemudian akan mempersempit kemungkinan terjadinya tiranisme dan otoritarianisme.

1. Sebagai penyeimbang kekuasaan.

Sebagai penyeimbang kekuasaan, makna dari penyeimbang ialah ada kekuatan di luar pemerintah yang memberi alternatif pikiran serta sikap dan menyebabkan keseimbangan agar pemerintah tak terlalu jauh dari kepentingan mayoritas rakyat. Keberadaan oposisi untuk mengingatkan pemerintah yang terpilih secara demokratis jika kebijakan yang diambilnya berlawanan dengan kehendak rakyat.

2. Menjaga suatu alternatif kebijakan dapat disuarakan.

Kehadiran oposisi kemudian memungkinkan munculnya banyak pilihan kebijakan yang dapat digunakan sebagai penyempurna kebijakan pemerintah.

3. Stimulus persaingan sehat di elite pemerintahan.

Pemerintahan umumnya mengalami stagnasi atau kemunduran, jika tidak mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang kompeten dan mampu menunjukkan pada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan yang lebih baik serta masuk akal jika dibandingkan dengan suatu kebijakan pemerintahan.

Perbedaan oposisi dengan koalisi

Koalisi ialah partai atau gabungan partai yang dibentuk dalam periode tertentu untuk tujuan politik bersama. Koalisi sifatnya bekerja dalam periode tertentu, misalnya koalisi dibangun saat pemilu untuk mencalonkan dan mendukung kandidat dalam pemilihan presiden atau kepala daerah. Sementara itu, koalisi pemerintah dibentuk dalam satu periode pemerintahan untuk mendukung kerja pemerintahan khususnya dukungan dari dalam parlemen saat pembuatan kebijakan.

Oposisi ialah partai atau gabungan partai yang memiliki posisi di luar koalisi pemerintah dalam periode tertentu. Dalam konteks yang ideal, posisi koalisi atau oposisi ditentukan oleh ideologi dan visi misi partai. Dengan kata lain, koalisi atau oposisi dibangun karena dasar kesamaan atau perbedaan ideologinya.

Meski memiliki peran yang berseberangan, menjadi koalisi dan oposisi dalam pemerintahan sama-sama memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan menjadi bagian dari koalisi adalah bisa terlibat lebih jauh memengaruhi arah dan bentuk kebijakan. Namun, partai koalisi masih memiliki keterbatasan untuk mengkritisi lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah karena komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah atau keterlibatannya yang lebih dalam kebijakan pemerintah.

Oposisi bersifat sebaliknya. Akses dalam mempengaruhi kebijakan secara langsung mungkin terbatas. Namun, pihak oposisi memiliki kemampuan lebih fleksibel dan objektif dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah. (OL-14)

Sentimen: negatif (100%)