Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bawaslu Soal Pemilu 2024: Mau Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup Tidak Ada Masalah
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan bahwa pihaknya melakukan seluruh pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia pun menyebut bahwa tidak ada masalah soal sistem pemilu dalam pengawasan tersebut.
"Enggak ada masalah (dalam pengawasan). Mau (sistem proporsional) terbuka, mau tertutup, tidak ada masalah bagi kami. Kami menjalankan seluruh pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu. Sistem pada saat ini adalah sistem proporsional terbuka. Ini yang kami awasi," katanya, Senin, 20 Februari 2023.
Menurut Rahmat Bagja, Bawaslu tetap akan bekerja, dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), meskipun sebenarnya terdapat potensi perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup, dan ada pula yang menyarankan agar Pemilu 2024 menerapkan sistem campuran terbuka-tertutup.
"Yang jelas pada saat ini adalah sistem proporsional terbuka. Kami akan mendasarkan seluruh tindakan dan kerja Bawaslu pada undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Cium Gelagat Sandiaga Uno, Pengamat Sarankan PPP Berhenti PDKT: Dia Tunduk pada Prabowo
Materi UU Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka tengah diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya, apabila MK mengabulkan uji materi tersebut, maka sistem sistem proporsional tertutup pun akan diterapkan dalam Pemilu 2024.
Adapun, sistem proporsional tertutup merupakan sistem yang memungkinkan para pemilih untuk menyalurkan suara dengan hanya memilih logo partai politik yang tercantum pada surat suara, bukan nama kader partai.
Usulan penerapan sistem campuran pada Pemilu 2024
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengusulkan agar Pemilu 2024 menerapkan sistem pemilu campuran. Hal tersebut ditujukan untuk mengakhiri perdebatan soal sistem pemilu.
"Agar tidak hanya berkutat pada sistem terbuka dan tertutup, saya menawarkan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman," ucapnya seperti dilaporkan Antara.
Baca Juga: Baru Putus dari Thariq Halilintar, Fuji dan El Rumi Langsung Dijodohkan
Menurutnya, kedua sistem tersebut memiliki kelebihan, dan kekurangannya masing-masing. Seperti pada sistem proporsional terbuka, kelebihannya adalah caleg harus memenangkan hati masyarakat sehingga nantinya dapat tercipta kedekatan antara caleg dengan rakyat.
Meski demikian, sistem tersebut tetap memiliki kekurangan, yaitu berpeluang memunculkan pemanfaatan politik uang sehingga nantinya caleg yang berkualitas namun tidak memiliki modal pun akan mudah tersingkirkan.
Sementara itu, kelebihan atau sisi positif dari sistem proporsional tertutup yaitu partai politik memiliki kewenangan untuk menentukan caleg, sehingga caleg berkualitas, dan kader yang membesarkan nama partai dengan modal minimal pun tetap bisa masuk ke parlemen.
Kekurangannya, sistem proporsional tertutup membuat kedekatan antara caleg dengan rakyat tidak bisa kuat. Pasalnya, caleg terkesan 'takut' kepada partai.***
Sentimen: netral (99.2%)