Sentimen
Positif (88%)
21 Feb 2023 : 03.12
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Kemenkes Jawab Wacana Vaksin COVID-19 Berbayar di Bulan Agustus 2023

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

21 Feb 2023 : 03.12
Kemenkes Jawab Wacana Vaksin COVID-19 Berbayar di Bulan Agustus 2023

INDOZONE.ID - Pandemi COVID-19 di Indonesia mengalami perbaikan selama dua tahun terakhir. Kondisi ini juga diikuti pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bersamaan dengan hal tersebut, muncul juga isu terkait vaksinasi COVID-19 yang akan dibebankan ke masyarakat per Agustus 2023 mendatang. Hal ini berarti masyarakat tidak lagi menerima vaksin COVID-19 secara gratis.

Baca juga: Guru Besar UI Sarankan Vaksin COVID-19 Tetap Gratis Meski Pandemi Usai

Lalu, benarkah vaksin COVID-19 akan berbayar mulai Agustus 2023?

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Mohammad Syahril menegaskan, hingga saat ini status kedaruratan COVID-19 belum dicabut. Dengan kata lain, layanan terkait COVID-19, termasuk vaksinasi, tetap akan ditanggung pemerintah.

"Pengobatan dan vaksinasi masih dibiayai dan ditanggung pemerintah, selama status kedaruratan COVID-19 masih ada," jawab dr. Syahril dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023).

Dilanjutkan dr Syahril, jika nantinya status kedaruratan pandemi COVID-19 dicabut, aturan soal vaksinasi COVID-19 berbayar dipastikan akan terlaksana.

Baca juga: Siap-siap! Menkes Bakal Tetapkan Vaksin COVID-19 Booster Berbayar, Berapa Harganya?

"Kalau status pandemi dicabut oleh pemerintah, sebagian masyarakat harus menanggung sendiri biaya yang terkait dengan infeksi COVID-19," jelas dr Syahril.

"Pembiayaan pengobatan atau vaksinasi COVID-19 itu, bisa melalui BPJS Kesehatan, asuransi swasta, atau biaya mandiri," sambungnya.

Ditegaskan dr Syahril, apabila status kedaruratan COVID-19 di Indonesia dicabut, masyarakat secara tidak langsung membantu pemerintah dalam mengurangi beban negara. Artinya, masyarakat akan menanggung beban tersendiri terkait infeksi COVID-19.

Pemberian vaksin COVID-19. (ANTARA/Ulfa Jainita/aa)

"Artinya, sebagian besar tanggung jawab tak ada lagi di pemerintah. Beban pemerintah menjadi lebih ringan karena masyarakat akan ikut menanggung beban ini," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (88.3%)