Sentimen
Positif (96%)
20 Feb 2023 : 20.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: HAM, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Simon Pampang

Simon Pampang

Marten Toding

Marten Toding

KPK Ungkap Konstruksi Perkara Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah

20 Feb 2023 : 20.01 Views 7

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

KPK Ungkap Konstruksi Perkara Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah

Jakarta -

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap. Begini konstruksi perkaranya.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan Ricky menjabat Bupati Mamberamo Tengah selama dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023. Dalam masa jabatan dua periodenya itu, Pemkab banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.

Dalam kasus suap ini, Ricky diduga menentukan pemenang proyek. Ricky mematok harga kepada para kontraktor agar dipilih menjadi pemenang.

-

-

"Dengan kewenangan sebagai Bupati RHP kemudian diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah," kata Firli, dalam jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Firli mengatakan Ricky mematok harga pada kontraktor agar dimenangkan. Namun tidak dijelaskan berapa jumlah harga yang disyaratkan oleh Ricky.

"Syarat yang ditentukan RHP agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan adanya penyetoran sejumlah uang," katanya.

Adapun dalam kasus ini, tiga tersangka lainnya adalah Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR), dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP). Firli mengatakan tiga tersangka ini ingin mendapat proyek di Memberamo Tengah.

"RHP kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan SP, JPP, dan MT dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada SP, JPP, dan MT," kata Firli.

"JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar. Adapun MT mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar," lanjut Firli.

Pemberian uang kepada Ricky dilakukan melalui rekening bank dengan nama-nama dari sejumlah orang kepercayaan Bupati Mamberamo Tengah itu. Rick diduga menerima sejumlah uang sebagai gratifikasi dari berbagai pihak.

"Kemudian diduga juga dilakukan tindak pidana pencucian uang berupa membelanjakan, menyembunyikan, maupun menyamarkan asal-usul dari harta kekayaan yang berasal dari korupsi," ucapnya.

(idn/eva)

Sentimen: positif (96.2%)