Sentimen
Negatif (80%)
20 Feb 2023 : 12.54
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Nabire

Bawaslu Akan Laporkan KPU ke Jokowi, Rahmat Bagja Ungkap Alasannya

20 Feb 2023 : 12.54 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Akan Laporkan KPU ke Jokowi, Rahmat Bagja Ungkap Alasannya

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, membenarkan rencana Bawaslu untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah data pemutakhiran daftar pemilih. Bagja merasa sangat dirugikan karena sebagai pengawas pemilu, Bawaslu kesulitan melakukan pengawasan karena KPU tidak bersedia membagikan data yang menjadi rujukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Bawaslu yang diakui UU sebagai pengawas, enggak dikasih data. Alasannya UU No. 7 2017. Apa beda pantarlih dengan Bawaslu?" ucap Bagja dalam acara diskusi yang bertajuk "Setahun Jelang pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" yang diikuti Pikiran-rakyat.com secara vitrual, Minggu, 19 Februari 2024.

Menurut Bagja, yang dilakukan KPU bertentangan dengan pesan Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu pada 17 Desember 2022.

Baca Juga: Aktivis 98 Tetapkan 8 Kriteria Capres-Cawapres 2024, Salah Satunya Bisa Lanjutkan Program Jokowi

"Pada rapat konsolidasi nasional Bawaslu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa jangan sampai DPT terulang lagi permasalahannya. Bawaslu diharapkan mengawasi proses DPT dengan baik dan menunjukkan ketegasan Bawaslu di sini," sebutnya.

Oleh karenanya, Bagja meminta agar persoalan itu harus segera diselesaikan. Menurutnya, dari pemilu ke pemilu, daftar pemilih selalu menjadi permasalahan.

Baca Juga: SBY Minta Rakyat Dilibatkan Terkait Perubahan Sistem Pemilu: Mereka Napas Demokrasi

"Ini berbicara terus. Misalnya Pilkada Nabire, masak Pantarlih yang tidak ada dalam UU 7, Pantarlih bukan struktur KPU. Pantarlih adalah panitia yang dibuat untuk pemuktahiran data pemilih, tapi Pantarlih dikasih data," sebutnya.

Tak hanya itu, Bagja juga mendorong Menteri dalam negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian untuk membuka data Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk Bawaslu.***

"Kenapa, sih? Alasannya UU 7 hanya kepada KPU? Nah, ini kita akan selalu mengingatkan KPU bahwa ada Bawaslu di sampingnya," sebutnya.***

Sentimen: negatif (80%)