Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kasus: PHK
Segera Daftar, Gelombang 48 Kartu Prakerja Masih Dibuka, Simak Syarat dan Tahapannya Berikut Ini
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Gelombang 48 Program Kartu Prakerja telah dibuka sejak Jumat, 17 Februari 2023 lalu, simak syarat dan tahapannya berikut ini.
Bagi Anda yang belum berkesempatan lolos di pendaftaran gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, maka bisa mencoba lagi untuk gelombang 48 kali ini.
Seperti dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, tahun ini program Kartu Prakerja menerapkan skema normal, dimana terdapat beberapa perubahan dari sebelumnya.
Baca Juga: Gelombang 48 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Uang Bantuannya Lebih Besar, Tapi Ada Perbedaan Skema
Berikut syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, seperti dikutip dari laman resmi prakerja.
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Registrasi Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja, Pendaftaran Hanya Dilakukan Secara Online di Website Resmi
Berikut tahapan daftar Kartu Prakerja:
1. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
3. Isi data diri kamu
4. Unggah foto e-KTP
5. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
6. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
Baca Juga: Ada yang Baru di Prakerja 2023, Berikut Skema Prakerja yang Baru
7. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
8. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Selain itu diharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan Program Kartu Prakerja karena pelaksana Program Kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten maupun provinsi.***
Sentimen: positif (64%)