Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pos Indonesia
Tokoh Terkait
Polri Perkuat Sistem Tilang Elektronik untuk Tekan Pungli
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
POLRI bakal memperkuat sistem tilang elektronik (ETLE). Sistem itu diyakini akan meminimalkan pungutan liar (pungli).
"Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2).
Dedi mengatakan sistem ETLE mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Sebab, pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui ETLE.
Baca juga: Polri Ungkap Kendala Penerapan E-TLE
"Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui Pos Indonesia," ujar jenderal bintang dua itu.
Lantas, pelanggar bisa mengonfrmasi melalui laman resmi atau datang ke posko. Pelanggar juga akan menerima kode pembayaran tilang melalui SMS atau email untuk dibayarkan melalui bank.
"Ini program prioritas Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalkan penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum," jelas Dedi. (OL-1)
Sentimen: negatif (99.7%)