Sentimen
Negatif (99%)
20 Feb 2023 : 00.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Garut, Kendari

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Patroli Gabungan di Kendari, 95 Liter Miras Diamankan

20 Feb 2023 : 00.09 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Patroli Gabungan di Kendari, 95 Liter Miras Diamankan

PRFMNEWS - Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara berhasil menyita 95 liter minuman keras (Miras) saat patroli gabungan.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, tim patroli gabungan terdiri personel Satuan Reserse Narkoba bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari.

Tim patroli gabungan melakukan cipta kondisi dengan sasaran narkotika, minuman keras beralkohol, dan tempat-tempat penjualan minuman keras tradisional, serta indekos di wilayah hukum Polresta Kendari.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Skema Normal untuk 10 Ribu Orang, Biaya Pelatihan Naik Insentif Turun

Fathurrahman menyatakan, patroli gabungan bertujuan agar membuat kota Kendari menjadi kondusif.

"Cipta kondisi itu dilakukan untuk membuat Kota Kendari yang kondusif," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Minggu 19 Februari 2023.

Dari patroli yang sudah dilakukan, petugas mendapati minuman keras tradisional sebanyak 95 liter di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Fathurrahman menyebutkan di TKP pertama di Jalan La Ode Hadi, Kecamatan Kadia, tim patroli gabungan menyita minuman keras tradisional jenis pongasi sebanyak tiga jerigen yang berisi sekitar 80 liter.

Baca Juga: Berusia 134 Tahun, Stasiun Cibatu Garut Jadi Saksi Sejarah Kunjungan Charlie Chaplin dan Presiden Soekarno

"TKP kedua di seputaran THR ada minuman keras tradisional jenis pongasi sebanyak tujuh liter, dan di TKP ketiga di puncak THR, kami menyita minuman keras jenis pongasi sebanyak delapan liter," ungkapnya.

Selain mendapati minuman keras tradisional tersebut, Fathurrahman menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menyita minuman keras yang tidak berizin sebanyak 30 botol di seputaran Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

"30 botol itu berupa 14 botol jenis McDonald warna putih, 11 botol McDonald warna merah, dan lima botol jenis topi bintang," ujarnya.

Saat melakukan patroli tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A bersama pipet yang diduga sebagai alat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada saat razia indekos di Kota Kendari.***

Sentimen: negatif (99.1%)