Sentimen
Positif (96%)
19 Feb 2023 : 15.29
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Xiaomi 

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bisa Ditambah, Jokowi Sebut Jadi Prioritas Pemerintah

19 Feb 2023 : 15.29 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bisa Ditambah, Jokowi Sebut Jadi Prioritas Pemerintah

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia berupaya untuk mengalihkan pemakaian motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik melalui berbagai program, salah satunya adalah dengan memberikan subsidi pembelian unit senilai Rp7 juta.

Subsidi pembelian motor listrik senilai Rp7 juta direncanakan akan dikucurkan pada bulan Februari 2023 dan langsung memotong biaya pembelian per unit kendaraan tersebut. Dengan begitu, diharapkan harga motor listrik dapat lebih terjangkau dibandingkan motor BBM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap sejumlah alasan pemerintahannya memprioritaskan motor listrik dibandingkan dengan mobil listrik.

“Tentu saja yang didahulukan motor dulu. Wong tadi yang mobil listrik, saya tanya, ngantrenya ada yang setahun, ada yang 2 bulan, 6 bulan inden, apalagi diberi insentif,” kata Jokowi seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Viral Mobil Listrik Terbakar, 6.000 Galon Air Terpakai untuk Padamkan Api

Faktor selanjutnya yang diperhitungkan pemerintah adalah tingkat antusiasme masyarakat terhadap unit motor listrik. Jokowi menyebut angka pemesanan motor listrik lebih tinggi dibandingkan dengan mobil listrik.

Oleh karena itu, pemerintah terus menghitung besaran insentif melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum diumumkan secara resmi. Jokowi menyebut pemerintah akan memperhitungkan secara matang semua faktor sebelum menetapkan insentif.

“Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan. Berapa yang pertama untuk mobilnya, dan berapa untuk motornya,” ujar Jokowi seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Adapun soal jumlah insentif, Presiden Jokowi menyebut pemerintah dapat menambah jumlah Rp7 juta yang sudah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: Xiaomi Banting Setir Bikin Mobil Listrik, Produksi Mulai 2024

Sebelumnya, pemerintah menyebut akan memberikan insentif sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian unit motor listrik dan Rp80 juta untuk setiap pembelian mobil listrik.

Pemberian insentif tersebut mencuat usai Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membahas pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau electric vehicle.

“Yang salah satunya insentif berupa bantuan Rp7 juta baik untuk pembelian motor listrik baru maupun motor BBM yang konversi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana.

Pemberian tersebut diharapkan dapat menurunkan konsumsi BBM subsidi yang membebani APBN.***

Sentimen: positif (96.6%)