Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: Naif
Institusi: Universitas Pelita Harapan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Andy Yentriyani
Sempat ke Komnas Perempuan, Mahasiswi UPH Tak Lanjutkan Laporan Kekerasan Pada Pacarnya Karena Ini
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, TANGSEL — Seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Anisa Sakinah (AS) menjadi korban dugaan tindak kekerasan akibat dianiaya oleh mantan kekasihnya berinisial BJK.
AS membeberkan kasus itu melalui akun twitter pribadinya @annisasknh8. Ia juga melaporkan dugaan tindak penganiayaan itu ke Polres Tangerang Selatan pada 15 Februari 2023.
Tak sampai di situ, AS mengaku telah melapor ke Komnas Perempuan. Namun, AS tidak melanjutkan laporan tindak penganiayaan itu.
Menurut Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, korban tidak melanjutkan laporannya meski pihaknya sudah merespons laporan AS.
“Korban sempat melapor, tapi menarik laporannya. Jadi tidak melanjutkan laporan itu,” ujar Andy saat dihubungi, Minggu (19/2/2023).
-
Fakta Terbaru Mahasiswi UPH Lebam-lebam Dianiaya Pacar, Manajemen UPH Bentuk Tim Investigasi
Andy menambahkan, sedianya Komnas Perempuan akan memfasilitasi laporan AS. Pihaknya juga sudah menanyakan lebih rinci perihal kasus kekerasan yang menimpa korban.
Namun, korban tidak melanjutkan pelaporannya.
“Laporan pertama sudah kami tindaklanjuti dengan menanyakan lebih rinci apa yang dialami. Komnas Perempuan ingin agar bisa kasus ini diketahui dengan utuh, tetapi pelapor tidak melanjutkan pelaporannya,” jelas Andy.
Dilansir dari akun Twitternya, AS mengaku sempat melaporkan kasusnya ke Komnas Perempuan pada Desember 2022 lalu.
“Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tgl 7 juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu sabtu lalu yaitu verbal abuse, sebenernya aku udah sempat melaporkan kejadian penganiayaan ini dari tgl 22 desember,” cuitnya dalam akun @annisasknh8.
“Tetapi karena pelaku memohon meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi,” katanya.
“Akhirnya dengan bodohnya aku maafin dan tidak aku lanjutkan proses laporan nya karna aku berpikir bahwa dia akan berubah ternyata itu kesalahan terbesar aku, terlalu naif memang,” ungkap AS lagi.
Atas penganiayaan itu, AS melaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu (15/2/2023) yang teregister dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih membenarkan laporan itu. Menurut Galih, korban juga sudah menjalani visum untuk keperluan bukti pelaporan kasus penganiayaan itu.
“Lukanya sudah kita visum,” ucap Galih. (fandi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)