Arti Penting Perdamaian Dunia, Tujuan, dan Keterlibatan Bangsa Indonesia
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
SALAH satu cita-cita bangsa yang terumus di dalam pembukaan UUD 1945 adalah menjaga perdamaian dunia. Sebagai bangsa yang besar dan memiliki keterlibatan dalam peran internasional, bangsa Indonesia terus berupaya melibatkan diri demi perdamaian dunia. Oleh karena itu, kenapa perdamaian sangat penting untuk diusahakan.
Perdamaian Dunia bagi Kemajuan Negara
Setiap negara di dunia memiliki perannya masing-masing dalam keberlangsungan dunia. Perang yang berlangsung di Ukraina membuat ekonomi dunia serta merta terpuruk. Perang yang merenggut kedamaian, perang yang terjadi di benua Eropa, memiliki dampaknya pada setiap daratan di berbagai belahan bumi.
Hal ini menunjukkan betapa besarnya peran perdamaian dunia bagi kemajuan sebuah negara. Perang yang terjadi antara Rusia-Ukraina, menciptakan krisis, baik itu energi, pangan, maupun jasa. Krisis ini, tidak hanya menyerang negara yang terlibat, hampir setiap negara di dunia mengalami dampak dari perang tersebut. Negara maju, maupun negara berkembang. Oleh karena itu, kemajuan sebuah negara akan tercipta apabila perdamaian dunia juga eksis dan menunjukkan eksistensinya.
Tujuan Utama Upaya Perdamaian Dunia
Perang dan konflik suatu negara, berarti peniadaan perdamaian dunia. Perdamaian dunia akan tercipta apabila konflik, baik itu senjata, ideologi, ekonomi, maupun informasi, menjadi nihil.
Hal tersebut, pasti susah untuk dilakukan. Mengingat, setiap negara memiliki ambisi atau cita-cita yang seringkali, melanggar hak dari negara lain. Maka, tujuan utama dari upaya perdamaian dunia adalah terciptanya perdamaian dunia itu sendiri.
Setiap negara memandang satu sama lain sebagai rekan, alih-alih musuh. Setiap negara memiliki pandangan setara dengan negara lain. Dengan perasaan kesetaraan, konsep adidaya tidak akan eksis. Setiap negara, akan menganggap dan mengakui kedaulatan dari masing-masing.
Keterlibatan Bangsa Indonesia Mewujudkan Perdamaian Dunia
Indonesia memiliki cita-cita mengupayakan perdamaian dunia. Hal ini, tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Hingga kini, pembukaan UUD 1945 belum pernah diubah dan tidak akan pernah diubah sepanjang Indonesia masih eksis.
Indonesia, dalam politik luar negerinya, memegang prinsip bebas dan aktif. Artinya, Indonesia akan selalu menjalin hubungan ke semua negara luar, terlepas dari posisi yang di pihaknya. Barat atau Timur. Kendati demikian, Indonesia tidak menjalin hubungan dengan beberapa negara internasional karena alasan ideologi dan kemanusiaan, seperti Korea Utara dan Israel.
Dengan kebebasan itu, Indonesia juga turut aktif dan ikut berpartisipasi dalam upaya perdamaian tersebut. Dalam perannya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap perdamaian PBB. Selain itu, Indonesia juga dalam sejarahnya selalu mendukung gerakan-gerakan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian.
Baru-baru ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendatangi Rusia dan Ukraina yang sedang berkonflik. Hal ini, memberi isyarat bahwa negara kita berdiri pada posisi bebas, dan netral. Namun, secara bersamaan kita ikut berdiplomasi untuk mengusahakan terciptanya kedamaian.(OL-5)
Sentimen: positif (100%)