Lowongan Kerja Staf Ahli Bidang Komunikasi Sekretariat Kabinet, Ini Syaratnya
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya Staf Ahli Bidang Komunikasi.
Hal ini disampaikan langsung Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo, dalam pernyataan tertulisnya dikutip Minggu, 19 Februari 2023.
“Kami mengundang pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka,” ujarnya.
Syarat PNS yang dapat mengisi jabatan ini, kata Farid, adalah PNS yang sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama.
“Pendaftaran dimulai pada tanggal 17 Februari 2023 dan ditutup pada tanggal 23 Februari 2023 pukul 23.59 WIB,” kata Demin.
Adapun tahapan seleksi yang harus dilalui pelamar adalah seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir.
Farid pun meminta para pelamar untuk aktif mengakses situs resmi Sekretariat Kabinet untuk mengetahui pengumuman dan perkembangan terkait seleksi.
“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id,” tandasnya.
Untuk pengumuman selengkapnya klik di sini.[]
Baca Juga:
Sentimen: positif (72.7%)