Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Pakar Hukum Pidana Khawatirkan Keselamatan Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Siap Balas Dendam?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Pakar Hukum Pidana khawatir dengan keselamatan Bharada E atau Richard Eliezer, usai kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati selesai.
Jamin Ginting selaku pakar hukum pidana menyebut akan ada konsekuensi tersendiri usai Bharada E dijatuhi vonis hukuman ringan, sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati justru mendapatkan hukuman berat.
Atas dasar hal tersebut, Jamin Ginting mengaku merasa khawatir dengan keselamatan Bharada E, setelah Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan para terdakwa lain mendapatkan vonis hukuman.
Baca Juga: THR 2023 PNS, TNI, dan Polri akan Diberikan Penuh atau Kurang? Siap-siap Ditransfer ke Rekening Anda!
Sebab menurutnya, ketika Richard Eliezer alias Bharada E kembali bertugas sebagai Polri, maka Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara tidak langsung akan melepas tanggung jawabnya kepada Richard Eliezer.
Karena diketahui Richard merupakan salah satu terdakwa yang mendapat perlindungan karena mau memosisikan diri sebagai justice Collaborator.
Dengan posisi tersebut, LPSK memberikan perlindungan serta pengawasan penuh terhadap Eliezer.
Namun apabila Richard kembali bebas dan diterima lagi di kepolisian, maka secara tidak langsung tanggung jawab dari LPSK akan terhenti.
Baca Juga: Sosok Irjen Pol Nico Afinta, Tangkap Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati
Maka dari itu, pakar hukum pidana itu mengkhawatirkan nasib yang akan menimpa Bharada E setelah tidak lagi mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Pertama saya khawatir tentang keselamatan Bharada E. Nanti kan dia kalau sudah diterima lagi kepolisian, dia menjabat dikepolisian. Maka lepaslah pertanggung jawaban LPSK karena sudah dikembalikan," kata Ginting dikutip dari channel YouTube METRO TV, Jumat (17/02/2023).
Lebih lanjut, ketika ditanya soal apa yang perlu dikhawatirkan mengenai hal tersebut, Ginting mengatakan bahwa ia mengkhawatirkan Ferdy Sambo masih memiliki kekuatan-kekuatan yang tersisa di tubuh polri untuk melakukan balas dendam terhadap Bharada E.
"Saya khawatirnya Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam," ujarnya.
Baca Juga: Rusia Sebut AS Sudah 'Langgar Garis Merah' Vladimir Putin, Konflik di Ukraina Bakal Makin Panas?
Maka atas dasar itu, ia mempertanyakan siapa yang bisa menjamin keselamatan Bharada E pada saat kembali aktif bertugas menjadi polri.
"Dengan lepasnya dia dari LPSK, ini siapa yang akan menjamin setelah dia masuk kepolisian akan ada jaminan keselamatan ya itu," lanjutnya.
Terakhir, menurutnya LPSK tidak hanya melepas tanggung jawabnya pada saat Eliezer dinyatakan bebas dan masuk kepolisian.
Namun mampu memberikan pekerjaan serta jaminan pengawasan terhadap Richard Eliezer pada saat dinyatakan bebas nanti.
"Saya kira LPSK harus menjamin memberikan pekerjaan dan pengawasan kepada dia (Bharada E)," pungkasnya.***
Sentimen: negatif (79.5%)