Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Dalam Sidang Etik Bharada E, Kompolnas Bakal Dilibatkan
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Mabes Polri tengah menyusun sidang kode etik untuk menentukan nasib Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di institusi kepolisian. Terkini, Polri bakal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam sidang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Irjen Dedi mengungkapkan, pihaknya bakal menggelar sidang kode etik dengan diawali oleh pengawas internal dan eksternal.
"Sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Bharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)Baca Juga: Nikita Mirzani Disebut Bela Ferdy Sambo, Warganet: Tidak Ada Bekingan Lagi
Lebih jauh, Irjen Dedi menyebut sidang etik ini bakal berjalan dengan transparan. Hasilnya diharapkan bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat ini yang penting," beber Dedi.
Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E sudah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia divonis 1,5 tahun penjara.
Baca Juga: Sambil Teriak-teriak, Nikita Mirzani Bela Ferdy Sambo: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa
Vonis ini sangat ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sementara itu, Bharada E masih berpeluang kembali menjadi anggota Polri melalui sidang kode etik.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: positif (95.5%)