LPSK Perpanjang Perlindungi Richard Eliezer
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang masa perlindungan Richard Eliezer selama enam bulan kedepan.
"Ya, jadi dalam 6enam bulan ke depan Richard Eliezer akan masih dalam perlindungan LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Jumat (17/2/2023).
Dikatakan Edwin, Richard mendapat perlindungan LPSK sejak 15 Agustus 2022. Sehingga waktu perlindungan 6 bulan pertamanya habis di Februari 2023.
baca juga:Richard sudah mengajukan permohonan perpanjangan perlindungan dan dikabulkan pimpinan LPSK.
Edwin menjelaskan umumnya masa perlindungan yang diberikan LPSK per 6 bulan. Setiap menjelang masa akhir perlindungan dilakukan evaluasi apakah diperpanjang atau dihentikan.
"Jadi setelah enam bulan atau menjelang berakhir itu, pihak terlindung mempunyai hak untuk mengajukan menghentikan atau mengajukan permohonan perpanjangan perlindungan," jelasnya.
Edwin menambahkan, LPSK tidak membatasi waktu perlindungan yang akan diberikan terhadap seorang Justice Collaborator, termasuk Richard Eliezer. Bahkan, kata Edwin, pihak LPSK pernah melakukan perlindungan terhadap seorang Justice Collaborator selama 9 tahun.[]
Sentimen: positif (98.3%)