DPR Ingin Biaya Haji 2023 Rp49 Juta, Kemenag Belum Setuju
Krjogja.com Jenis Media: News
Calon jamaah haji asal Indonesia. (dok/KR)
Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah dan DPR belum menemukan titik temu atau kata sepakat mengenai biaya perjalanan haji 2023.
Namun, Panja Komisi VIII DPR telah sepakat menurunkan usulan dari awal Rp69 juta menjadi Rp49 juta.
"BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/2/2023).
Menurut dia, masih ada tiga hal yang belum disepakati yakni, akomodasi perhotelan, konsumsi katering jamaah, dan layanan haji di Saudi.
"Titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," kata Marwan.
Rencananya, Komisi VIII DPR akan melanjutkan masalah biaya haji ini Rabu 15 Februari 2023 dan berharap penetapan angka dapat dilakukan besok.
"Saya tegaskan lagi bahwa malam ini kami belum menetapkan BPIH. Mudah-mudahan besok sudah ditetapkan," ujarnya.(*)
Sentimen: netral (44.4%)