Sentimen
Netral (87%)
18 Feb 2023 : 15.37
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Richard Eliezer Miliki Peluang Tetap Jadi Anggota Polri

18 Feb 2023 : 15.37 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Richard Eliezer Miliki Peluang Tetap Jadi Anggota Polri

RICHARD Eliezer masih memiliki peluang untuk tetap menjadi anggota Polri walau telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Eliezer alias Bharada E dihukum 1 tahun enam bulan penjara oleh Majelis PN Jakarta Selatan.

"Peluang itu ada (masih menjadi anggota Polri)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (16/2).

Walau telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman, status Eliezer status anggota Polri belum dicabut. Eliezer dijadwalkan akan segera menjalani sidak etik Polri.  

Lebih jauh, Kapolri menjelaskan selalu mengikuti perkembangan persidangan kasus pembununan berencana Brigadir J. Apa yang menjadi pertimbangan vonis majelis hakim untuk Richard, kata Sigit, juga akan menjadi pertimbangan pihaknya.

Sigit juga menjelaskan bahwa pihaknya ikut mempertimbangkan harapan masyarakat dan orang tua Richard untuk hasil putusan sidang etik yang akan dihadapi Richard.

"Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," pungkasnya.

Sebelumnya, ibunda Richar Eliezer, Rynecke Alma Pudihang berharap anaknya masih bisa menjadi anggota Polri. "Harapan kami Icad (Eliezer) bisa kembali bertugas sebagai seorang anggota Brimob," kata Rynecke. (OL-15)

Sentimen: netral (87.7%)