Maksimalkan Tilang Elektronik, Korlantas Upayakan Perbanyak Kamera E-TLE
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berupaya memaksimalkan tilang elektornik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di seluruh wilayah di Indonesia. Upaya ini dilakukan dengan cara memperbanyak kamera E-TLE.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan. Brigjen Aan menyebut pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan kamera-kamera E-TLE.
"Kami melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk pengadaan perangkat E-TLE guna memperbanyak titik pemasangan E-TLE," kata Brigjen Aan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jateng, Sasar 3 Pelanggar Ini!
Lebih jauh untuk titik-titik wilayah yang belum terdapat kamera E-TLE, Brigjen Aan menyebut jajaranya sudah turun untuk melakukan penjagaan di titik-titik tersebut.
"Anggota melakukan penjagaan dan pengaturan pada trouble spot dan blank spot serta jam rawan," beber Aan.
Baca Juga: DFSK Pamerkan 4 Mobil Listrik di IIMS 2023, Apa Saja Ya?
Selain itu, jenderal polisi bintang satu itu menyebut Korlantas Polri selalu memantau kinerja dari seluruh polantas yang ada di Indonesia. Jika ada polantas yang melanggar, sanksi tegas disebutnya sudah menunggu.
"Memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, dengan menindak dua tingkat atasan langsung," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: positif (33.3%)