Sentimen
Negatif (72%)
18 Feb 2023 : 12.42
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Kejagung tak Ajukan Banding Vonis Ringan Richard Eliezer

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

18 Feb 2023 : 12.42
Kejagung tak Ajukan Banding Vonis Ringan Richard Eliezer

KNews.id-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer. Dia menjelaskan alasan tidak mengajukan banding itu.

“Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu, salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini,” kata Fadil dalam jumpa pers, Kamis (16/2/2023).

Hakim menyatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti bersalah. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

Sentimen: negatif (72.7%)