Sentimen
Negatif (99%)
18 Feb 2023 : 11.05
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara MA

18 Feb 2023 : 11.05 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara MA

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tersangka berasal dari pihak swasta yakni Ketua Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi.

"Setelah ditemukan adanya kecukupan alat bukti, KPK kembali menetapkan satu orang pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap kepada tersangka EW selaku hakim yustisial di MA," ujar Ali dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (17/2/2023).

baca juga:

Disampaikannya, tersangka pemberi suap dalam pengurusan perkara di MA telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus itu.

"KPK akan segera menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada masyarakat," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Yustisial MA, Edy Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menerima uang Rp3,7 miliar untuk membatalkan putusan pailit Yayasan RS SKM.

Perkara ini bermula saat adanya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mulya Husada Jaya (MHJ) dengan termohon Yayasan RS SKM. Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menyatakan bahwa RS SKM pailit.

"Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Senin (19/12/2022).

Dia mengatakan, pihak RS SKM mengajukan permohonan kasasi ke MA agar putusan tingkat pertama itu dinyatakan tidak berlaku dan RS SKM tidak dinyatakan pailit.

Firli menduga ada pendekatan dan komunikasi yang dilakukan pihak Yayasan RS SKM yakni Wahyudi selaku ketua yayasan dengan Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB) selaku PNS di MA dengan tujuan agar permohonannya dikabulkan. []

Sentimen: negatif (99.9%)